Bikin Meme Hina Jokowi, Lelaki 36 Tahun Ini Ditangkap Bareskrim

Rizki Nurmansyah

Jum'at, 03 Maret 2017 | 23:24 WIB
Bikin Meme Hina Jokowi, Lelaki 36 Tahun Ini Ditangkap Bareskrim
Presiden Jokowi membukaTanwir Muhammadiyah di Ambon, Maluku, Jumat (24/2/2017). [Dok Biro Pers Setpres]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka yang diduga membuat meme dengan mengedit wajah Presiden Joko Widodo lalu diunggah di akun jejaring sosial milik pelaku.

"Pelaku atas nama Ropi Yatsman telah ditangkap pada Senin, 27 Februari 2017," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/3/2017) malam, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, tersangka Ropi Yatsman (36 tahun) ditangkap polisi di Jalan Raya Padang Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Ropi ditangkap karena telah sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengunggah tulisan atau gambar yang memuat penghinaan terhadap penguasa di jejaring sosial Facebook dengan maksud supaya isi penghinaan diketahui oleh umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 208 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Tidak hanya wajah Presiden Jokowi, beberapa wajah tokoh dan pejabat Indonesia juga diedit dan diberi tulisan dengan nada kurang sopan, diantaranya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Sejumlah meme editan tersebut diunggah Ropi ke dua akun FB atas nama Yasmen Ropi dan Agus Hermawan.

"Ada empat postingan yang diunggah tersangka namun telah dihapus. Postingan tersebut diduga disengaja untuk menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau penghinaan dengan menggunakan wajah penguasa negara," jelas Rikwanto.

Dalam penangkapan tersangka, turut disita beberapa barang bukti diantaranya sebuah KTP Provinsi Sumbar, Kabupaten Agam, atas nama Ropi Yatsman, dua buah ponsel, satu buah CPU dan satu bundel cetakan hasil tangkapan layar dari akun Facebook atas nama Agus Hermawan.

Selain itu satu akun Facebook atas nama Yasmen Ropi, satu akun FB atas nama Agus Hermawan dan satu akun Gmail milik Ropi telah diblokir aksesnya.

baca juga

Bila terbukti bersalah atas perbuatannya, Ropi terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kebebasan Pers, Arab Saudi Ingin Belajar dari Indonesia

Soal Kebebasan Pers, Arab Saudi Ingin Belajar dari Indonesia

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 22:44 WIB

Menlu: Presiden Titipkan WNI di Arab kepada Raja Salman

Menlu: Presiden Titipkan WNI di Arab kepada Raja Salman

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 20:47 WIB

Harapan-harapan Tokoh Lintas Agama Saat Bertemu Raja Salman

Harapan-harapan Tokoh Lintas Agama Saat Bertemu Raja Salman

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 19:11 WIB

Ini Isi Pembicaraan Raja Salman Bersama 28 Tokoh Lintas Agama

Ini Isi Pembicaraan Raja Salman Bersama 28 Tokoh Lintas Agama

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 18:08 WIB

Begini Reaksi Enam Raja Maluku Begitu Jokowi Disebut Raja Kodok

Begini Reaksi Enam Raja Maluku Begitu Jokowi Disebut Raja Kodok

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 19:10 WIB

Pertemuan Istimewa Raja Salman Bersama 28 Tokoh Agama

Pertemuan Istimewa Raja Salman Bersama 28 Tokoh Agama

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 16:13 WIB

Ini Nama Tokoh yang Ikut Bertemu Raja Salman, Ada Yenny Wahid

Ini Nama Tokoh yang Ikut Bertemu Raja Salman, Ada Yenny Wahid

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 14:48 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB