Malaysia Dinilai Coreng Kehormatan Korea Utara

Yazir Farouk | Suara.com

Sabtu, 04 Maret 2017 | 08:14 WIB
Malaysia Dinilai Coreng Kehormatan Korea Utara
Ri Jong Chol (tengah), salah satu tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang sudah dibebaskan [AFP]

Suara.com - Pemerintah Malaysia telah mendeportasi Ri Jong chol, salah satu tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Jong chol, warga Korea Utara itu dibebaskan pada Jumat (3/3/2017) karena kurangnya bukti untuk mendakwanya di pengadilan.

Usai dibebaskan, Jong Chol diserahkan kepada pihak imigrasi untuk dideportasi ke negaranya. Menurut Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, Jong Chol tak memiliki dokumen sah dalam perjalanannya ke Malaysia.

Kepada wartawan di Beijing dalam perjalanan menuju Korut, Jong Chol meluapkan kekesalannya terkait tuduhan polisi Malaysia. Dia memastikan tak berada di Bandara Kuala Lumpur ketika peristiwa pembunuhan itu terjadi.

"Saya menyadari bahwa ini adalah konspirasi untuk mencoba merusak status dan kehormatan republik Korea Utara," katanya.

Sebelumnya, para pejabat intelijen Korea Selatan dan Amerika Serikat mengatakan pembunuhan Jong Nam dilakukan oleh agen dari Korut.

Sementara itu, Malaysia masih mencari tujuh tersangka lainnya yang merupakan warga Korut. Polisi meyakini mereka telah meninggalkan Malaysia pada 13 Februari, saat Jong Nam meninggal dunia.

Dua tersangka lainnya yang sudah ditahan adalah perempuan asal Indonesia dan Vietnam. Mereka diyakini sebagai pelaku yang mengoleskan racun di wajah Jong Nam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Malaysia Beberkan Penyebab Kematian Kim Jong Nam

Pemerintah Malaysia Beberkan Penyebab Kematian Kim Jong Nam

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 00:33 WIB

Korut Diingatkan Jangan Asal Tuduh Malaysia

Korut Diingatkan Jangan Asal Tuduh Malaysia

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 13:13 WIB

Korea Utara Sebut Kim Jong Nam Meninggal karena Serangan Jantung

Korea Utara Sebut Kim Jong Nam Meninggal karena Serangan Jantung

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 01:51 WIB

Malaysia Cabut Kebijakan Bebas Visa untuk Warga Korea Utara

Malaysia Cabut Kebijakan Bebas Visa untuk Warga Korea Utara

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 03:15 WIB

Kurang Bukti, Malaysia Bebaskan Seorang Terduga Pembunuh Jong Nam

Kurang Bukti, Malaysia Bebaskan Seorang Terduga Pembunuh Jong Nam

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 16:37 WIB

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB