KPU DKI: Petahana Wajib Cuti Selama Masa Kampanye!

Ardi Mandiri

Minggu, 05 Maret 2017 | 06:28 WIB
KPU DKI: Petahana Wajib Cuti Selama Masa Kampanye!
Pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menunggu dimulainya Rapat Pleno KPUD DKI Jakarta, Sabtu (4/3) di Jakarta [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh].
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Sumarno menegaskan calon gubernur dan calon gubernur DKI Jakarta petahana harus cuti selama masa kampanye Pilkada Jakarta 2017 putaran kedua yang dimulai 7 Maret mendatang.
 
"(Petahana) Harus cuti selama kampanye yang dimulai tiga hari pasca penetapan pasangan calon, yaitu tanggal 7 Maret 2017," kata Sumarno di usai Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di Jakarta, Sabtu.
 
Menurut dia, keputusan itu berdasarkan Pasal 70 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah sehingga harus ditaati.
 
Dia menegaskan, KPU Jakarta tidak mengurusi perihal Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta karena merupakan wilayah Kementerian Dalam Negeri.
 
"Itu wilayah Kementerian Dalam Negeri bukan KPU Jakarta. Kami hanya mengatur tahapan Pilkada saja," ujarnya.
 
Sumarno menjelaskan, format kampanye di putaran kedua hampir sama dengan di putaran pertama, namun tanpa rapat umum dan tidak ada alat peraga.
 
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa kampanye dilakukan dalam bentuk penajaman visi-misi dengan format debat.
 
Karena itu, dia menilai kampanye dalam putaran kedua tidak sama formatnya seperti di putaran pertama yang berlangsung selama empat bulan.
 
"Kami memiliki interpretasi atas aturan KPU bahwa kampanye dalam bentuk penajaman visi-misi yaitu format debat bukan kampanye di putaran pertama yang berlangsung empat bulan," katanya.
 
Namun dia menegaskan Ahok-Djarot tetap mengikuti apapun keputusan KPU terkait kampanye. Selain itu Ace mengatakan, Ahok siap cuti sebagai Gubernur DKI Jakarta selama masa kampanye putaran kedua Pilkada Jakarta.
 
"Pak Ahok bilang kalau diminta cuti maka siap karena tidak haus kekuasaan," ujarnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Cuma AHY, Kandidat Pilgub DKI Sebelumnya Juga Legowo Kalah

Tak Cuma AHY, Kandidat Pilgub DKI Sebelumnya Juga Legowo Kalah

News | Minggu, 26 Februari 2017 | 12:18 WIB

Anies Baswedan Berencana Bangun Pusat Kebudayaan Betawi

Anies Baswedan Berencana Bangun Pusat Kebudayaan Betawi

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 11:08 WIB

Terkini

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB