Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05 WIB
Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat berdiskusi dengan wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/8/2026) Foto Yaumal-Suara.com
baca 10 detik
  • Ekspor mineral sempat tertahan karena kandungan logam tanah jarang.
  • ESDM petakan unsur LTJ agar investasi dan ekspor tetap lancar.
  • Bahlil tegaskan izin ekspor bukan kewenangan Kementerian ESDM.

Suara.com - Ekspor sejumlah komoditas mineral Indonesia sempat tersendat akibat ditemukannya indikasi kandungan logam tanah jarang (LTJ) dalam produk hilirisasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah kini tengah memetakan kandungan unsur ikutan tersebut agar aktivitas ekspor dan investasi tidak terganggu.

Bahlil menjelaskan, kandungan LTJ yang ditemukan bukan berasal dari produk logam tanah jarang yang sengaja diproduksi, melainkan unsur ikutan yang masih terbawa dalam hasil pengolahan mineral seperti nikel dan tembaga.

Menurutnya, kondisi tersebut wajar terjadi karena sebagian produk hilirisasi belum melalui proses pemurnian secara penuh. Salah satu contohnya adalah Nickel Pig Iron (NPI), yang tingkat pengolahannya baru mencapai sekitar 40 hingga 50 persen sehingga masih mengandung berbagai komponen mineral lain.

"Setelah dicek oleh tim saya, ada beberapa produk hasil industri hilirisasi yang diekspor, seperti nikel atau tembaga, yang memang ada kadar tertentu dan berisi logam tanah jarang sebagai unsur ikutan. NPI itu kan prosesnya baru 40 sampai 50 persen, pasti di dalamnya masih ada komponen mineral lain yang ikut, ada besinya dan macam-macam," ujar Bahlil di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Untuk menghindari gangguan terhadap kegiatan industri, Kementerian ESDM kini melakukan pemetaan menyeluruh terhadap keberadaan unsur ikutan LTJ dalam produk hilirisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum terkait tata kelola logam tanah jarang di masa mendatang.

"Nah, sekarang lagi dipetakan secara baik agar teman-teman investor juga yang melakukan industrinya bisa berjalan, tetapi juga bisa kita melakukan kanalisasi untuk logam tanah jarangnya tidak menjadi masalah di kemudian hari," kata Bahlil.

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan Kementerian ESDM terbatas pada pengelolaan sektor hulu dan pemberian perizinan awal. Sementara itu, perizinan industri pengolahan maupun izin ekspor menjadi tanggung jawab kementerian lain sesuai pembagian kewenangan pemerintah.

"Kementerian ESDM ini berada di sektor hulu dan perizinan. Untuk izin industri produknya ada di kementerian lain, dan untuk ekspor berada di kementerian yang memiliki kewenangan ekspor," pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya mencari jalan tengah antara penguatan tata kelola logam tanah jarang dengan menjaga kelancaran ekspor produk hilirisasi mineral. Kepastian regulasi dinilai penting agar investasi di sektor pengolahan mineral tetap berjalan tanpa menghambat target peningkatan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CNG 3 Kg Pengganti LPG Masuk Uji Akhir, Bahlil: Doakan Yang Terbaik Untuk Ibu Pertiwi!

CNG 3 Kg Pengganti LPG Masuk Uji Akhir, Bahlil: Doakan Yang Terbaik Untuk Ibu Pertiwi!

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi

Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×