Suara.com - Pekan lalu, kepolisian membekuk dua orang. Pertama Puji Anugrah Laksono, tersangka yang merekayasa chat whatsapp hoax Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan yang kemudian viral di media sosial.
Kedua, Ropi Yatsman. Ropi ialah tersangka admin grup Facebook Keranda Jokowi-Ahok. Selama ini, dia sering merekayasa foto Presiden Joko Widodo untuk tujuan menghina dan memfitnah
Menurut informasi yang diterima Suara.com, Puji dibekuk di Jalan Bantan Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (2/3/2017). Puji tinggal di Jalan Taman Sari, RT 2, RW 6, Desa Bantan Tua.
Puji sengaja mengunggah dan menyebarkan gambar yang dikerayasa melalui media sosial. Dalam akun pribadi, dia menyebar percakapan palsu Tito Karnavian dengan Anton Charliyan yang telah direkayasa. Selain itu Puji juga mengedit foto Presiden Joko Widodo.
Dari tangan Puji, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Tablet FJ3 Music warna putih merah yang digunakan oleh tersangka untuk membuat konten hoax, dan satu ponsel merk Nokia 101 warna biru.
Sementara Ropi Yatsman ditangkap di rumah toko ekspedisi di Jalan Raya Padang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Ropi yaitu KTP, satu ponsel Blackberry 8520 berwarna hitam, satu ponsel Asus Z00UD hitam, dan satu CPU Simbadda hitam.