Setya Novanto Didoakan Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 09 Maret 2017 | 12:59 WIB
Setya Novanto Didoakan Jadi Tersangka Korupsi e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto di mimbar yang akan dipakai Raja Salman pidato [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai tak lama lagi Ketua DPR Setya Novanto akanditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP. Sebab namanya disebut-sebut dalam dakwaan korupsi itu di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Setya Novanto dengan disebut korupsi bersama-sama berarti tidak akan butuh waktu lama lagi menjadi tersangka dan dihadapkan di persidangan tipikor sebagai terdakwa," kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Dalam persidangan Kamis siang ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto bersama-sama dengan anggota DPR saat itu Setya Novanto didakwa melakukan korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektornik (e-KTP) 2011-2012.

"Terdakwa I Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan terdakwa II Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri 2011 bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang/jasa pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua pantia pengadaan barang dan jasa pekerjaan KTP elektornik (KTP-E) 2011-2012 telah mengarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu yaitu untuk memperkaya para terdakwa dan orang lain," kata ketua jaksa penuntut umum KPK Irene Putri.

Jaksa menyebutkan sejumlah orang yang ikut menikmati aliran dana e-KTP yaitu Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Drajad Wisnu Setiawan beserta enam orang panitia pengadaan, Husni Fahmi beserta lima orang tim teknis, Johannes Marliem, Anas Urbaningrum, Marzuki Ali, Olly Dondokambey.

Selanjutnya Melchias Marchus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, Taufik Effendi, Teguh Djurwarno, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Mustoko Weni, Rindoko, Jazuli Juwaeni, Agung Gunandjar Sudarsa, Ignatius Mulyono, Miryan S Haryani, Numan Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, Markus Nari, Yasona Laoly.

"Dan 37 anggota Komisi II DPR lain serta memperkaya korporasi yaitu Perum Percetakan Negara RI, PL LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, manajemen bersama Konsorsium PNRI yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun," tambah jaksa Irene.

Boyamin menyebutkan Setya Novanto adalah satu-satunya anggota DPR yang disebut pada dakwaan awal dengan pasal korupsi secara bersama-sama. Karena itu, ia berharap Ketua Partai Golkar itu untuk mundur sebagai Ketua DPR karena tidak layak secara moral dan politik sehingga semestinya mulai hari ini meletakkan jabatannya.

Jika tidak bersedia mengundurkan diri maka Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR harus segera bersidang dan memutuskan pemberhentian bagi Setya Novanto tanpa menunggu persidangan dengan alasan Setya Novanto melakukan perbuatan tercela.

Telah berbohong kepada publik dihadapan wartawan dalam bentuk tidak mengaku terlibat korupsi e-KTP, tidak bersedia mengembalikan uang kepada KPK dan tidak mendukung upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa KPK: Terdakwa e-KTP Bikin Pertemuan dengan Setya Novanto

Jaksa KPK: Terdakwa e-KTP Bikin Pertemuan dengan Setya Novanto

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 11:38 WIB

Larangan "Live" Sidang Korupsi e-KTP Bentuk Kejahatan Informasi

Larangan "Live" Sidang Korupsi e-KTP Bentuk Kejahatan Informasi

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 11:25 WIB

Pengadilan: Siaran Langsung Kasus Korupsi e-KTP Buat Kegaduhan

Pengadilan: Siaran Langsung Kasus Korupsi e-KTP Buat Kegaduhan

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 10:14 WIB

Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!

Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 08:39 WIB

AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang e-KTP

AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 07:41 WIB

Terkait e-KTP, Revisi UU KPK Diharapkan Tidak Ada Pelemahan

Terkait e-KTP, Revisi UU KPK Diharapkan Tidak Ada Pelemahan

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 04:30 WIB

Akhirnya Emerson Ungkap Siapa HS, Otak Bancakan Duit Suap E-KTP

Akhirnya Emerson Ungkap Siapa HS, Otak Bancakan Duit Suap E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:40 WIB

Anas Sudah Diingatkan Agar Siap-siap Dapat Serangan Baru E-KTP

Anas Sudah Diingatkan Agar Siap-siap Dapat Serangan Baru E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:30 WIB

Ahok Pernah di DPR: Saya Paling Keras Tolak Proyek E-KTP

Ahok Pernah di DPR: Saya Paling Keras Tolak Proyek E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:20 WIB

Dituduh Kecipratan Suap E-KTP, Novanto Ingin Golkar Tabah

Dituduh Kecipratan Suap E-KTP, Novanto Ingin Golkar Tabah

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 21:13 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB