Pengadilan: Siaran Langsung Kasus Korupsi e-KTP Buat Kegaduhan

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 09 Maret 2017 | 10:14 WIB
Pengadilan: Siaran Langsung Kasus Korupsi e-KTP Buat Kegaduhan
Ilustrasi e-KTP. [Antara]

Suara.com - Sidang perdana dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-butar, hakim anggota Frangky Tumbuwan, Emilia Djajasubagja, Anwar dan Anhsori.

Dalam sidang akan menghadirkan dua terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyatna melarang jurnalis untuk menayangkan secara siaran langsung. Pelarangan tersebut kata Yohanes berdasarkan pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus nomor W10. U1/KP.01.1.7505XI. 2016. 01 tentang pelarangan liputan secara langsung atau live oleh media televisi di PN Jakarta Pusat.

"Telah dilakukan evaluasi di PN Jakarta Pusat menimbang bahwa siaran live telah menimbulkan kegaduhan di ruang persidangan dan di tengah masyarakat maupun di media sosial serta opini publik, yang saling bertentangan sehingga pengadilan berpendapat lebih banyak mudorotnya dari pada manfaatnya," ujar Yohanes di lokasi.

Tak hanya itu, persidangan terbuka yakni persidangan yang dapat dilihat secara umum oleh masyarakat, bukan ditampilkan secara langsung di media televisi.

"Bahwa pemahaman persidangan terbuka untuk umum haruslah ditafsirkan terbuka sebatas ruang sidang, yang dapat di lihat masyarakat umum dalam persidangan. Bukan berati boleh di bawa media dengan live keluar dengan melanggar ketentuan hukum acara yang bersifat interaktif," kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa pelarangan juga menjaga indepedensi hakim untuk bersikap objektif. Yohanes menilai penyiaran secara siaran langsung di televisi dapat membentuk opini publik sebelum putusan pengadilan.

"Opini publik bisa saja mempengaruhi independensi hakim karena bisa saja keputusan hakim terpengaruh dari opini publik," ucap Yohanes.

baca juga

Lebih lanjut, ia menegaskan surat keputusan dibuat pasca sidang kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, ia mempersilahkan masyarakat untuk menghadiri dan mengawasi jalannya sidang.

"Persidangan kan terbuka untuk umum siapapun boleh menghadiri untuk mengontrol apakah penuntut umum sudah profesional apakah penasihat hukum sudah profesional dan apakah pengadilan bisa bersifat nol tanpa berangkat dari asumsi dan persepsi," tegasnya.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 kesatu jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!

Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 08:39 WIB

AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang e-KTP

AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 07:41 WIB

Terkait e-KTP, Revisi UU KPK Diharapkan Tidak Ada Pelemahan

Terkait e-KTP, Revisi UU KPK Diharapkan Tidak Ada Pelemahan

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 04:30 WIB

Akhirnya Emerson Ungkap Siapa HS, Otak Bancakan Duit Suap E-KTP

Akhirnya Emerson Ungkap Siapa HS, Otak Bancakan Duit Suap E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:40 WIB

Anas Sudah Diingatkan Agar Siap-siap Dapat Serangan Baru E-KTP

Anas Sudah Diingatkan Agar Siap-siap Dapat Serangan Baru E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:30 WIB

Ahok Pernah di DPR: Saya Paling Keras Tolak Proyek E-KTP

Ahok Pernah di DPR: Saya Paling Keras Tolak Proyek E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:20 WIB

Dituduh Kecipratan Suap E-KTP, Novanto Ingin Golkar Tabah

Dituduh Kecipratan Suap E-KTP, Novanto Ingin Golkar Tabah

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 21:13 WIB

Ini Imbalan Bagi Elite yang Mau Kembalikan Duit Suap E-KTP

Ini Imbalan Bagi Elite yang Mau Kembalikan Duit Suap E-KTP

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 20:39 WIB

Novanto Bilang "Akan" Saat Ditanya Apakah Terima Guyuran Rp150 M

Novanto Bilang "Akan" Saat Ditanya Apakah Terima Guyuran Rp150 M

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 20:19 WIB

Bancakan Duit E-KTP, Habib Novel Tak Kaget Ahok Bela Diri

Bancakan Duit E-KTP, Habib Novel Tak Kaget Ahok Bela Diri

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 19:51 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB