Larangan "Live" Sidang Korupsi e-KTP Bentuk Kejahatan Informasi

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 09 Maret 2017 | 11:25 WIB
Larangan "Live" Sidang Korupsi e-KTP Bentuk Kejahatan Informasi
Ilustrasi e-KTP. [Antara]

Suara.com - Pelarangan siaran langsung media televisi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), yang digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, Kamis (9/3/2017), menuai protes dari berbagai organisasi jurnalis di Indonesia.

Protes datang salahsatunya dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana mengatakan pelarang tersebut merupakan kejahatan informasi, sebab telah menghalangi hak publik untuk mengetahui informasi.

Yadi memandang, korupsi adalah bentuk kajahatan yang luar biasa dan pada perkembangannya korupsi telah terjadi secara sistematis dan meluas. Hal ini menimbulkan efek kerugian negara dan menyengsarakan rakyat.

"Kami memandang, pelarangan live broadcastv sidang korupsi e-KTP tidak sejalan dengan cita-cita masyarakat di Tanah Air untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Korupsi juga sejajar dengan kejahatan terorisme," kata Yadi melalui keterangan tertulis, Kamis (9/3/2017).

Selain itu, IJTI juga menilai pelarangan sidang e-KTP dikhawatirkan, selain akan memasung kebebasan berpendapat, juga rawan terjadi persidangan yang tidak fair dan cenderung mengesampingkan rasa keadilan.

Sidang ini akan menyerang nama-nama besar di panggung politik ke arah hukum. Jangan sampai pelarangan live broadcast sidak e-KTP justru akan menimbulkan masalah baru dengan tidak terbongkarnya mega korupsi secara gamblang dan melindungi tokoh-tokoh tertentu.

"Publik harus tahu dan mengawal sidang e-KTP secara aktif dan jangan sampai kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang pers Nomor 40 tahun 1999 terpasung," tutur Yadi.

Meski demikian, Lanjut Yadi, IJTI juga tidak memungkiri adanya jadwal-jadwal persidangan yang harus dihormati dan tidak perlu disiarkan secara langsung untuk melindungi keselamatan saksi kunci dan sejumlah saksi dalam sidang. IJTI memandang majelis hakim bisa melarang live broadcast pada saat mendengarkan kesaksian.

"Tujuannya untuk perlindungan keselamatan saksi dan saling mempengaruhi antara saksi yang dihadirkan pada kesempatan berbeda," kata Yadi.

baca juga

Selanjutnya, IJTI meminta kepada majelis hakim tindak pidana korupsi untuk memperbolehkan sidang mega korupsi e-KTP dapat disiarkan langsung dari mulai dakwaan, tuntutan, eksepsi, putusan sela dan vonis.

IJTI juga memandang kasus e-KTP adalah kasus korupsi yang merugikan negara dan rakyat. Kasus ini tidak ada hubungannya dengan SARA dan layak diberitakan secara luas.

"Right now and right to information," kata Yadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengadilan: Siaran Langsung Kasus Korupsi e-KTP Buat Kegaduhan

Pengadilan: Siaran Langsung Kasus Korupsi e-KTP Buat Kegaduhan

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 10:14 WIB

Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!

Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 08:39 WIB

AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang e-KTP

AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 07:41 WIB

Terkait e-KTP, Revisi UU KPK Diharapkan Tidak Ada Pelemahan

Terkait e-KTP, Revisi UU KPK Diharapkan Tidak Ada Pelemahan

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 04:30 WIB

Akhirnya Emerson Ungkap Siapa HS, Otak Bancakan Duit Suap E-KTP

Akhirnya Emerson Ungkap Siapa HS, Otak Bancakan Duit Suap E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:40 WIB

Anas Sudah Diingatkan Agar Siap-siap Dapat Serangan Baru E-KTP

Anas Sudah Diingatkan Agar Siap-siap Dapat Serangan Baru E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:30 WIB

Ahok Pernah di DPR: Saya Paling Keras Tolak Proyek E-KTP

Ahok Pernah di DPR: Saya Paling Keras Tolak Proyek E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:20 WIB

Dituduh Kecipratan Suap E-KTP, Novanto Ingin Golkar Tabah

Dituduh Kecipratan Suap E-KTP, Novanto Ingin Golkar Tabah

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 21:13 WIB

Ini Imbalan Bagi Elite yang Mau Kembalikan Duit Suap E-KTP

Ini Imbalan Bagi Elite yang Mau Kembalikan Duit Suap E-KTP

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 20:39 WIB

Novanto Bilang "Akan" Saat Ditanya Apakah Terima Guyuran Rp150 M

Novanto Bilang "Akan" Saat Ditanya Apakah Terima Guyuran Rp150 M

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 20:19 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB