Jaksa Apresiasi Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Jessica

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 13 Maret 2017 | 14:19 WIB
Jaksa Apresiasi Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Jessica
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Jaksa penuntut umum mengapresiasi soal putusan banding terpidana, Jessica Kumala Wongso yang ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperkuat putusan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tanggapan saya, ya berarti sependapat kan ya, Pengadilan Tinggi dengan putusan PN Pusat ya," kata salah satu JPU, Ardito Muwardi kepada Suara.com, Senin (13/3/2017).

Namun, Ardito mengaku pihaknya belum mendapatkan salinan resmi dari PN Jakpus soal putusan banding yang telah dijatuhkan PT DKI Jakarta. Oleh karena itu, Ardito enggan berkomentar banyak. Informasi jika ditolaknya banding Jessica baru dirinya ketahui dari kalangan wartawan.

"Saya belum terima salinan putusannya. Saya belum dengar, malahan. Oh kalau (bandingnya ditolak) gitu syukurlah. Terimakasih dikasih infonya," kata Ardito.

Dari info tersebut, dia meminta awak media untuk meminta tanggapan langsung dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo soal putusan PT DKI yang menolak upaya banding Jessica.

"Mungkin nanti aja, pak Kasipenkum Kejati, pak Waluyo. Saya belum melihat, jadi belum bisa kasih komentar banyak. Silahkan nanti kami nunggu pimpinan, seperti apa," kata dia.

Secara terpisah, Kasipenkum Kejati DKI, Waluyo juga belum bisa berkomentar lebih soal ditolaknya banding Jessica. Dia hanya menyampaikan pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PT DKI Jakarta.

"Informasinya seperti itu (banding Jessica ditolak), tapi kami belum menerimanya secara resmi dari Pengadilan Tinggi Jakarta, saat ini kami sedang cek (ke PT DKI)," kata Waluyo.

Sebelumnya, PT DKI Jakarta menjatuhkan putusan yang intinya menolak banding yang diajukam Jessica. Majelis hakim PT DKI Jakarta malah memperkuat putusan yang telah dijatuhkan oleh hakim PN Jakpus.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Oktober 2016 yang dimohonkan banding tersebut," kata Humas PN Jakpus, Jamaluddin Somasir kepada Suara.com.

Dalam putusan tersebut, kata dia Majelis Hakim PT DKI juga meminta agar Jessica tetap ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Menetapkan supaya terdakwa (tetap) berada dalam tahanan," kata dia.

PT DKI Jakarta juga membeban biaya perkara sebesar Rp2 ribu.

Majelis Hakim yang menjatuhkan putusan banding diketuai Elang Prakoso Wibowo dan dua Hakim Anggota yakni Pramodana K.K Atmadja dan Sri Anggarwati.

Penunjukan tiga majelis hakim PT DKI Jakarta berdasarkan penetapan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 393/Pid/2016/PT.DKI tanggal 21 Desember 2016. Putusan banding tersebut dibacakan pada 7 Maret 2017 lalu.

Jessica telah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis PN Jakpus pada Kamis, 27 Oktober 2016. Jessica dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida. Mirna meregang nyawa usai meminum es kopi Vietnam yang dicampur racun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banding Jessica Ditolak, Ayah Mirna Kasihani Otto Hasibuan

Banding Jessica Ditolak, Ayah Mirna Kasihani Otto Hasibuan

News | Senin, 13 Maret 2017 | 14:17 WIB

Banding Ditolak, Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke MA

Banding Ditolak, Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke MA

News | Senin, 13 Maret 2017 | 12:59 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Hakim

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Hakim

News | Senin, 13 Maret 2017 | 11:48 WIB

Apa Kabar Jessica Wongso? Seperti Ini Aktivitasnya di Penjara

Apa Kabar Jessica Wongso? Seperti Ini Aktivitasnya di Penjara

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 19:10 WIB

Kondisi Jessica Wongso di Penjara Sekarang Miris, Badannya Kurus

Kondisi Jessica Wongso di Penjara Sekarang Miris, Badannya Kurus

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:47 WIB

Jessica Menunggu Tanggapan Memori Banding

Jessica Menunggu Tanggapan Memori Banding

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:19 WIB

Angelina, Jessica, dan Siti Masih Bisa Pilih Cagub Jakarta

Angelina, Jessica, dan Siti Masih Bisa Pilih Cagub Jakarta

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 12:23 WIB

Kenapa Angie dan Jessica Wongso Tak Bisa Pilih Cagub Jakarta?

Kenapa Angie dan Jessica Wongso Tak Bisa Pilih Cagub Jakarta?

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 09:01 WIB

Di Penjara, Jessica Kangen Pulang, Ingin Bobok di Kasur

Di Penjara, Jessica Kangen Pulang, Ingin Bobok di Kasur

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 19:28 WIB

Tolak Vonis 20 Tahun Penjara, Apa Kabar Nasib Banding Jessica?

Tolak Vonis 20 Tahun Penjara, Apa Kabar Nasib Banding Jessica?

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 19:21 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB