Kemenag Sumsel Umumkan 29 Travel Umrah Berizin Resmi

Dythia Novianty

Selasa, 14 Maret 2017 | 07:39 WIB
Kemenag Sumsel Umumkan 29 Travel Umrah Berizin Resmi
Jamaah saat melakukan tawaf mengelilingi Kabah ketika menjalani ibadah haji. [Ahmad Gharabli/AFP]

Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan mempublikasikan 29 travel umrah dan haji plus yang memiliki izin resmi. Tujuannya, untuk dijadikan acuan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah ke Tanah Suci Mekkah.

"Sementara ini ada 29 travel umrah dan haji plus yang terdaftar secara resmi dan cukup baik dalam melayani masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan Alfajri Zabidi di Palembang, Selasa (14/3/2017).

Menurut dia, masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah dan haji diimbau untuk tidak salah memilih travel/biro perjalanan yang akan memfasilitasi keberangkatan ke Arab Saudi itu.

Selama ini sering terjadi kasus masyarakat yang tertipu tidak bisa berangkat karena pihak travel tidak profesional bahkan ada yang membawa kabur uang ongkos perjalanan ibadah umrah dan haji plus.

Untuk melindungi masyarakat dari aksi penipuan travel, pihaknya bekerja sama dengan pihak Imigrasi melakukan penerbitan paspor secara selektif untuk masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah dan haji plus.

Masyarakat yang akan berangkat umrah dan haji plus ketika akan melakukan pembuatan paspor harus mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kemenag dengan mengacu daftar travel yang memiliki izin resmi.

Bagi masyarakat yang mendaftar umrah dan haji plus di travel yang tidak berizin secara resmi dari Kemenag, akan ditolak penerbitan paspornya oleh Kantor Imigrasi masing-masing daerah, kata Alfajri.

Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Erwin Hendrawinata menjelaskan bahwa mulai Maret 2017 diterapkan aturan baru dalam pembuatan paspor untuk haji dan umrah.

Berdasarkan ketentuan masyarakat yang akan membuat paspor untuk kepentingan ibadah ke Tanah Suci Mekkah harus berdasarkan rekomendasi dari Kantor Kemenag kabupaten/kota setempat.

baca juga

Aturan yang diterbitkan Kemenag tersebut merupakan upaya mencegah perdagangan orang dan untuk menertibkan banyaknya biro perjalanan yang tidak bertanggung jawab seperti membawa lari uang ongkos umrah serta menelantarkan jamaahnya.

Aturan itu diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan beribadah ke Tanah Suci Mekkah, sehingga tidak ada lagi kasus penelantaran jamaah dan masyarakat yang batal berangkat.

Kantor Imigrasi Palembang, berupaya menjalankan aturan tersebut dan selektif dalam menerbitkan paspor untuk perjalanan ibadah umrah/haji guna melindungi masyarakat dari travel ilegal.

"Bagi masyarakat yang membuat paspor untuk kepentingan ibadah umrah/haji diwajibkan melengkapi persyaratan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama setempat sehingga jika mendaftar umrah pada travel yang tidak memiliki izin resmi tidak akan diterbitkan paspornya," ujar Erwin. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenag Pastikan Info Tunjangan Khatib Hoax

Kemenag Pastikan Info Tunjangan Khatib Hoax

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 04:41 WIB

Penetapan Idul Adha 1437 H

Penetapan Idul Adha 1437 H

Foto | Kamis, 01 September 2016 | 20:08 WIB

Tetapkan Idul Adha 24 September, Kemenag: Hormati yang Berbeda

Tetapkan Idul Adha 24 September, Kemenag: Hormati yang Berbeda

News | Senin, 14 September 2015 | 01:32 WIB

Hari Ini Disidang, Ini Kata Suryadharma Ali

Hari Ini Disidang, Ini Kata Suryadharma Ali

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 10:28 WIB

Menyoal Kisruh Visa Haji: Ada Masalah Apa dengan e-Hajj?

Menyoal Kisruh Visa Haji: Ada Masalah Apa dengan e-Hajj?

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 09:11 WIB

Terkini

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

Kalbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:19 WIB

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri

Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Berapa Ranking FIFA Timnas Indonesia Sekarang? Kalahkan Era Shin Tae-yong

Berapa Ranking FIFA Timnas Indonesia Sekarang? Kalahkan Era Shin Tae-yong

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:41 WIB

×