Sidang e-KTP, Gamawan: Demi Allah Saya Tidak Terima Satu Rupiah

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2017 | 12:42 WIB
Sidang e-KTP, Gamawan:  Demi Allah Saya Tidak Terima Satu Rupiah
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam sidang lanjutan di gedung Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (16/3). [Suara.com/Oke Atmadja]

Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi berani bersumpah atas nama Tuhan untuk memantabkan klaimnya tidak pernah menerima uang suap. Sumpah itu ia ucapkan dalam persidangan kedua kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Sumpah atas nama Allah menjadi jawaban Mendagri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, terhadap pertanyaan terakhir Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar.

"Saudara Gamawan, sebenarnya saya tidak ingin menyakiti orang ketika bertanya. Tetapi untuk pertanyaan terakhir ini, saya harus menyampaikannya kepada saudara, mungkin pertanyaan ini sangat menyakitkan. Saya tanya, apakah saudara menerima uang dari proyek e-KTP ini?," kata Ketua Hakim Jhon.

"Satu rupiah pun saya tidak pernah terima yang mulia, demi  Allah SWT," kata Gamawan menjawab pertanyaan itu.

Tak hanya bersumpah seperti itu, Gamawan juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia mendoakannya agar dihukum oleh Allah SWT, kalau tebukti menerima uang dari proyek yang total anggarannya mencapai Rp5, 9 Triliun tersebut.

“Saya minta, kalau saya mengkhianati bangsa ini, menerima satu rupiah, saya minta didoakan oleh seluruh rakyat Indonesia, saya dihukum oleh Allah SWT, tapi saya meminta apabila ada yang memfitnah saya, saya minta diberikan kesadaran," katanya.

Untuk diketahui, kasus korupsi e-KTP terjadi ketika Gamawan menjadi Mendagri. Proyek senilai Rp5,9 Triliun tersebut di bawah kendali penuh dirinya.

Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut tidak berjalan lancar dan ditemukan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun. Diduga, uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Gamawan sendiri senilai 4.500.000 Dolar Amerika Serikat dan Rp50 juta dan pihak lain, seperti anggota DPR dan pihak lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kedua Korupsi e-KTP, KPK Hadirkan 2 Mantan Menteri

Sidang Kedua Korupsi e-KTP, KPK Hadirkan 2 Mantan Menteri

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 11:16 WIB

Sebelum Disidang, Gamawan Fauzi: Saya Tidak Terlibat Kasus e-KTP

Sebelum Disidang, Gamawan Fauzi: Saya Tidak Terlibat Kasus e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 10:27 WIB

Marzuki Alie Yakin 100 Persen Tak Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

Marzuki Alie Yakin 100 Persen Tak Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

News | Sabtu, 11 Maret 2017 | 14:50 WIB

Menkumham Terseret e-KTP, Jokowi Serahkan ke KPK

Menkumham Terseret e-KTP, Jokowi Serahkan ke KPK

News | Sabtu, 11 Maret 2017 | 14:42 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB