Array

Sidang e-KTP, Gamawan: Demi Allah Saya Tidak Terima Satu Rupiah

Kamis, 16 Maret 2017 | 12:42 WIB
Sidang e-KTP, Gamawan:  Demi Allah Saya Tidak Terima Satu Rupiah
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam sidang lanjutan di gedung Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (16/3). [Suara.com/Oke Atmadja]

Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi berani bersumpah atas nama Tuhan untuk memantabkan klaimnya tidak pernah menerima uang suap. Sumpah itu ia ucapkan dalam persidangan kedua kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Sumpah atas nama Allah menjadi jawaban Mendagri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, terhadap pertanyaan terakhir Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar.

"Saudara Gamawan, sebenarnya saya tidak ingin menyakiti orang ketika bertanya. Tetapi untuk pertanyaan terakhir ini, saya harus menyampaikannya kepada saudara, mungkin pertanyaan ini sangat menyakitkan. Saya tanya, apakah saudara menerima uang dari proyek e-KTP ini?," kata Ketua Hakim Jhon.

"Satu rupiah pun saya tidak pernah terima yang mulia, demi  Allah SWT," kata Gamawan menjawab pertanyaan itu.

Tak hanya bersumpah seperti itu, Gamawan juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia mendoakannya agar dihukum oleh Allah SWT, kalau tebukti menerima uang dari proyek yang total anggarannya mencapai Rp5, 9 Triliun tersebut.

“Saya minta, kalau saya mengkhianati bangsa ini, menerima satu rupiah, saya minta didoakan oleh seluruh rakyat Indonesia, saya dihukum oleh Allah SWT, tapi saya meminta apabila ada yang memfitnah saya, saya minta diberikan kesadaran," katanya.

Untuk diketahui, kasus korupsi e-KTP terjadi ketika Gamawan menjadi Mendagri. Proyek senilai Rp5,9 Triliun tersebut di bawah kendali penuh dirinya.

Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut tidak berjalan lancar dan ditemukan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun. Diduga, uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Gamawan sendiri senilai 4.500.000 Dolar Amerika Serikat dan Rp50 juta dan pihak lain, seperti anggota DPR dan pihak lainnya.

Baca Juga: Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI