Sidang e-KTP, Gamawan: Demi Allah Saya Tidak Terima Satu Rupiah

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 16 Maret 2017 | 12:42 WIB
Sidang e-KTP, Gamawan:  Demi Allah Saya Tidak Terima Satu Rupiah
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam sidang lanjutan di gedung Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (16/3). [Suara.com/Oke Atmadja]

Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi berani bersumpah atas nama Tuhan untuk memantabkan klaimnya tidak pernah menerima uang suap. Sumpah itu ia ucapkan dalam persidangan kedua kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Sumpah atas nama Allah menjadi jawaban Mendagri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, terhadap pertanyaan terakhir Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar.

"Saudara Gamawan, sebenarnya saya tidak ingin menyakiti orang ketika bertanya. Tetapi untuk pertanyaan terakhir ini, saya harus menyampaikannya kepada saudara, mungkin pertanyaan ini sangat menyakitkan. Saya tanya, apakah saudara menerima uang dari proyek e-KTP ini?," kata Ketua Hakim Jhon.

"Satu rupiah pun saya tidak pernah terima yang mulia, demi  Allah SWT," kata Gamawan menjawab pertanyaan itu.

Tak hanya bersumpah seperti itu, Gamawan juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia mendoakannya agar dihukum oleh Allah SWT, kalau tebukti menerima uang dari proyek yang total anggarannya mencapai Rp5, 9 Triliun tersebut.

“Saya minta, kalau saya mengkhianati bangsa ini, menerima satu rupiah, saya minta didoakan oleh seluruh rakyat Indonesia, saya dihukum oleh Allah SWT, tapi saya meminta apabila ada yang memfitnah saya, saya minta diberikan kesadaran," katanya.

Untuk diketahui, kasus korupsi e-KTP terjadi ketika Gamawan menjadi Mendagri. Proyek senilai Rp5,9 Triliun tersebut di bawah kendali penuh dirinya.

Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut tidak berjalan lancar dan ditemukan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun. Diduga, uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Gamawan sendiri senilai 4.500.000 Dolar Amerika Serikat dan Rp50 juta dan pihak lain, seperti anggota DPR dan pihak lainnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kedua Korupsi e-KTP, KPK Hadirkan 2 Mantan Menteri

Sidang Kedua Korupsi e-KTP, KPK Hadirkan 2 Mantan Menteri

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 11:16 WIB

Sebelum Disidang, Gamawan Fauzi: Saya Tidak Terlibat Kasus e-KTP

Sebelum Disidang, Gamawan Fauzi: Saya Tidak Terlibat Kasus e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 10:27 WIB

Marzuki Alie Yakin 100 Persen Tak Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

Marzuki Alie Yakin 100 Persen Tak Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

News | Sabtu, 11 Maret 2017 | 14:50 WIB

Menkumham Terseret e-KTP, Jokowi Serahkan ke KPK

Menkumham Terseret e-KTP, Jokowi Serahkan ke KPK

News | Sabtu, 11 Maret 2017 | 14:42 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×