Saksi dan Terdakwa Saling Bantah dalam Sidang Mega Korupsi e-KTP

Kamis, 16 Maret 2017 | 22:32 WIB
Saksi dan Terdakwa Saling Bantah dalam Sidang Mega Korupsi e-KTP
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keempat, pesan Pak Setya Novanto kepada saya melalui ibu Diah kepada saya. Ini juga saya bingung. Ptpf Zudan sampaikan ke saya, Bu Diah bilang, Pak Irman tadi saya dipanggil ole Bu Diah, ada pesan dari pak Setya Novanto, dan pesannya mendesak. Bu Diah dalam BAPnya, sebut pesan itu diterima dari Novanto saat acara pertemaun di BPK, Isinya, kalau pak Irman diperiksa KPK, tolong sampaikan bahwa tidak kenal dengan Setya Novanto," beber Irman lagi.

"Soal waktu penyampaian, kami tidak tahu prof Zudan kapan. Dan tadi Pak Irman ada embel-embelnya, bahwa kalau diperiksa KPK, bilang tidak kenal. Sebenarnya, kalau ditanya tidak kenal. Itu saja," kata Diah.

Sementara itu, keberatan kelima adalah terkait pernyataan Diah yang mengatakan terkait kontrak tahun jamak, tidak melalui Sekretari Jenderal, melainkan langaung ke Mendagri.

"Tadi kami sampaikan ada beberapa surat, yang langsung ke mendagri, tapi bukan soal proyek jamak," kata Diah.

Terakhir adalah terkait adanya pernyataan Diah, dimana Irman sering meinta uang ke Andi Agustinus untuk diberikan kepada Gamawan Fauzi.

"Keenam, pernyataan bahwa dia mendapat laporan dari Andi bahwa saya sering minta uang dari Andi untuk pak Gamawan. Ini sangat keji. Karena pak Andi pernah bicara sama saya. Pak Gamawan mau nggak terima uang? Dengan tegas saya jawab, pak Gamawan tidak akan mau terima uang. Dan saya tidak pernah minta uang dari Andi," kata Irman

"Kami hanya menyampiakan omongan Andi demikian. Dia bilang, 'pusing saya Bu, pak Irman ini minta uang terus untuk pak Gamawan'. Saat itu pas ketemu di Senayan, gedung DPR. Apakah itu benar, saya tidak tahu," kata Diah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI