Korupsi e-KTP, LSM Anti Korupsi Laporkan Setya Novanto ke MKD

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2017 | 17:16 WIB
Korupsi e-KTP, LSM Anti Korupsi Laporkan Setya Novanto ke MKD
Massa atas nama Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017), mendesak pemeriksaan Setya Novanto. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etika ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Novanto dianggap Boyamin melakukan pembohongan publik karena mengaku tidak kenal dan tidak pernah melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Diah Anggraeni.

Boyamin yakin pertemuan itu ada dan membahas bancakan untuk proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik ‎(e-KTP). Pertemuan itu diketahui dari dakwaan pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman, yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017).

"Minggu lalu saat doostop dengan teman-teman media   di sini (DPR), beliau (Novanto) mengatakan tidak terlibat dalam kasus e-KTP. Tapi dalam pernyataan itu ada dua hal yang saya cermati yakni mengaku tidak melakukan pertemuan2 khusus berkaitan dengan e-KTP. Kedua, mengaku tidak mengenal Irman dan Sugiharto," kata Boyamin usai melapor ke MKD, Kamis (16/3/2017).

Boyamin memastikan itu bohong karena dia punya bukti adanya pertemuan antar mereka. Pertemuan itu ada di antara waktu akhir 2010 hingga awal 2011 di Hotel Grand Mulia. Boyamin menceritakan, di suatu pagi, Novanto bertemu dengan Andi Agustinus, Irman, Sugiharto dan Diah Anggraeni.

"Dan saya yakin di Hotel Grand Mulia ada catatannya. Saya yakin KPK juga tahu, saya aja tahu," kata dia.

Kemudian, Boyamin juga mengakui memiliki dokumen adanya pertemuan di ruang Fraksi Golkar antara Novanto, Irman, Sugiharto, Diah Anggraeni dan Andi Agustinus.

"Jadi, otomatis (Novanto) mengenal Irman dan Sugiharto karna pertemuan-pertemua itu. Nah mengkritisi itu bahwa Setya Novanto dalam hal ini melakukan dugaan pelanggaran etik kena melakukan perbuatan tidak terpuji atau bohong," kata dia.

Dia mengatakan memiliki foto pertemuan Novanto dengan orang-orang yang disebutkan tadi. Foto ini tidak dia bawa kali ini, namun dia siap mengunjukannya bila diminta untuk dijadikan barang bukti.

"Nanti lah kalau saya sudah dipanggil saya akan serahkan foto ada pertemuan," kata dia.

"Ini kegiatannya resmi, kan katanya (Novanto mengakut) nggak kenal, tapi kan ada pertemuan-pertemuan. Itu kegiatan resmi pemerintahan dari Kemendagri," tambah Boyamin.

Novanto dilaporkan dengan ‎sangkaan  Pasal 3 ayat 1 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015, yang berbunyi “Anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di gedung DPR maupun di luar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat”.

"Seorang pimpinan kan ga boleh berbohong dan mencla mencle. Jadi dasar itu saya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke MKD," kata dia.

Boyamin berharap Novanto bisa diberikan sanski yang berat. Novanto layak diganjar sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

"Pastilah (dicopot). Karena tidak di layak karena sudah jadi pasien MKD berapa kali. Kalau kartu kuning, ini udah kartu kuning ke berapa.  Jadi (sanksi) Sedang. Tapi kalau sedang sudah berapa kali kan jadi (sanksi) berat," kata Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Heran Kenapa Saksi Berterima Kasih Diberi Duit Korupsi

Hakim Heran Kenapa Saksi Berterima Kasih Diberi Duit Korupsi

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 16:53 WIB

Gamawan Klaim Bukan yang Memulai Proyek e-KTP

Gamawan Klaim Bukan yang Memulai Proyek e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:27 WIB

Perjuangkan Nasib, Perawat Demonstrasi ke Senayan, Ini Reaksi DPR

Perjuangkan Nasib, Perawat Demonstrasi ke Senayan, Ini Reaksi DPR

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:20 WIB

Ketua DPR Nilai Hak Angket Korupsi e-KTP Tak Mendesak

Ketua DPR Nilai Hak Angket Korupsi e-KTP Tak Mendesak

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:54 WIB

Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir

Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:17 WIB

Mendagri: April Penandatanganan Kontrak Pengadaan Blanko e-KTP

Mendagri: April Penandatanganan Kontrak Pengadaan Blanko e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:05 WIB

Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR

Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 06:40 WIB

Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter

Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 06:50 WIB

Jika Proyek E-Voting Dipaksakan, Ini yang Paling Ditakutkan DPR

Jika Proyek E-Voting Dipaksakan, Ini yang Paling Ditakutkan DPR

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 21:06 WIB

Mendagri Pastikan Menolak Lunasi Utang Rp6 Triliun Proyek e-KTP

Mendagri Pastikan Menolak Lunasi Utang Rp6 Triliun Proyek e-KTP

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 11:52 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB