Korupsi e-KTP, LSM Anti Korupsi Laporkan Setya Novanto ke MKD

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 16 Maret 2017 | 17:16 WIB
Korupsi e-KTP, LSM Anti Korupsi Laporkan Setya Novanto ke MKD
Massa atas nama Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017), mendesak pemeriksaan Setya Novanto. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etika ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Novanto dianggap Boyamin melakukan pembohongan publik karena mengaku tidak kenal dan tidak pernah melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Diah Anggraeni.

Boyamin yakin pertemuan itu ada dan membahas bancakan untuk proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik ‎(e-KTP). Pertemuan itu diketahui dari dakwaan pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman, yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017).

"Minggu lalu saat doostop dengan teman-teman media   di sini (DPR), beliau (Novanto) mengatakan tidak terlibat dalam kasus e-KTP. Tapi dalam pernyataan itu ada dua hal yang saya cermati yakni mengaku tidak melakukan pertemuan2 khusus berkaitan dengan e-KTP. Kedua, mengaku tidak mengenal Irman dan Sugiharto," kata Boyamin usai melapor ke MKD, Kamis (16/3/2017).

Boyamin memastikan itu bohong karena dia punya bukti adanya pertemuan antar mereka. Pertemuan itu ada di antara waktu akhir 2010 hingga awal 2011 di Hotel Grand Mulia. Boyamin menceritakan, di suatu pagi, Novanto bertemu dengan Andi Agustinus, Irman, Sugiharto dan Diah Anggraeni.

"Dan saya yakin di Hotel Grand Mulia ada catatannya. Saya yakin KPK juga tahu, saya aja tahu," kata dia.

Kemudian, Boyamin juga mengakui memiliki dokumen adanya pertemuan di ruang Fraksi Golkar antara Novanto, Irman, Sugiharto, Diah Anggraeni dan Andi Agustinus.

"Jadi, otomatis (Novanto) mengenal Irman dan Sugiharto karna pertemuan-pertemua itu. Nah mengkritisi itu bahwa Setya Novanto dalam hal ini melakukan dugaan pelanggaran etik kena melakukan perbuatan tidak terpuji atau bohong," kata dia.

Dia mengatakan memiliki foto pertemuan Novanto dengan orang-orang yang disebutkan tadi. Foto ini tidak dia bawa kali ini, namun dia siap mengunjukannya bila diminta untuk dijadikan barang bukti.

baca juga

"Nanti lah kalau saya sudah dipanggil saya akan serahkan foto ada pertemuan," kata dia.

"Ini kegiatannya resmi, kan katanya (Novanto mengakut) nggak kenal, tapi kan ada pertemuan-pertemuan. Itu kegiatan resmi pemerintahan dari Kemendagri," tambah Boyamin.

Novanto dilaporkan dengan ‎sangkaan  Pasal 3 ayat 1 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015, yang berbunyi “Anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di gedung DPR maupun di luar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat”.

"Seorang pimpinan kan ga boleh berbohong dan mencla mencle. Jadi dasar itu saya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke MKD," kata dia.

Boyamin berharap Novanto bisa diberikan sanski yang berat. Novanto layak diganjar sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

"Pastilah (dicopot). Karena tidak di layak karena sudah jadi pasien MKD berapa kali. Kalau kartu kuning, ini udah kartu kuning ke berapa.  Jadi (sanksi) Sedang. Tapi kalau sedang sudah berapa kali kan jadi (sanksi) berat," kata Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Heran Kenapa Saksi Berterima Kasih Diberi Duit Korupsi

Hakim Heran Kenapa Saksi Berterima Kasih Diberi Duit Korupsi

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 16:53 WIB

Gamawan Klaim Bukan yang Memulai Proyek e-KTP

Gamawan Klaim Bukan yang Memulai Proyek e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:27 WIB

Perjuangkan Nasib, Perawat Demonstrasi ke Senayan, Ini Reaksi DPR

Perjuangkan Nasib, Perawat Demonstrasi ke Senayan, Ini Reaksi DPR

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:20 WIB

Ketua DPR Nilai Hak Angket Korupsi e-KTP Tak Mendesak

Ketua DPR Nilai Hak Angket Korupsi e-KTP Tak Mendesak

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:54 WIB

Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir

Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:17 WIB

Mendagri: April Penandatanganan Kontrak Pengadaan Blanko e-KTP

Mendagri: April Penandatanganan Kontrak Pengadaan Blanko e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:05 WIB

Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR

Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 06:40 WIB

Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter

Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 06:50 WIB

Jika Proyek E-Voting Dipaksakan, Ini yang Paling Ditakutkan DPR

Jika Proyek E-Voting Dipaksakan, Ini yang Paling Ditakutkan DPR

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 21:06 WIB

Mendagri Pastikan Menolak Lunasi Utang Rp6 Triliun Proyek e-KTP

Mendagri Pastikan Menolak Lunasi Utang Rp6 Triliun Proyek e-KTP

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 11:52 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×