Nodai Islam, Hakim Vonis Terdakwa Ini Penjara 1,5 Tahun

Rizki Nurmansyah

Senin, 20 Maret 2017 | 13:21 WIB
Nodai Islam, Hakim Vonis Terdakwa Ini Penjara 1,5 Tahun
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada terdakwa Andrew Handoko. Terdakwa dinyatakan bersalah atas kasus penodaan agama Islam.

Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua Puji Widodo dalam sidang di PN Semarang, Senin (20/3/2017), lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut penjara selama 3,5 tahun.

"Menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 156 KUHP," katan Puji saat membaca amar putusan PN Semarang seperti dikutip dari Antara. 

Terdakwa, kata Puji, terbukti memenuhi unsur kesengajaan dalam perbuatannya merobek Al-Quran dan terjemahannya.

Hakim menilai terdakwa berpendidikan tinggi, sehingga tidak memiliki alasan tidak menyadari perbuatannya itu.

Puji menuturkan, Alquran dan terjemahnya yang dirobek terdakwa harus dihormati karena kitab suci itu sebagai simbol umat Islam.

"Perbuatan terdakwa menyinggung perasaan umat Islam dan memenuhi unsur penodaan agama," katanya.

Atas putusan itu, terdakwa Andrew Handoko menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. 

Kasus Andrew sendiri terjadi di sebuah rumah kos kawasan Green Park Kamar Lavender, Jalan Pleret Raya Sumber Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Oktober tahun 2016.

baca juga

Pengadilan memindahkan lokasi sidang ke PN Semarang dengan alasan keamanan. Pembacaan putusan sidang hari ini juga mendapat penjagaan ketat dari pihak keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suyanto, Sopir Ahok yang Bikin Seisi Ruang Sidang Tertawa

Suyanto, Sopir Ahok yang Bikin Seisi Ruang Sidang Tertawa

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 18:53 WIB

Saksi: Ada Selebaran Surah Al Maidah 51 saat Ahok Cagub Babel

Saksi: Ada Selebaran Surah Al Maidah 51 saat Ahok Cagub Babel

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 11:09 WIB

Sebelum Sidang, Hakim Kasih Saran ke Kubu Ahok

Sebelum Sidang, Hakim Kasih Saran ke Kubu Ahok

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 09:51 WIB

Ahok Bakal Minta Izin Hakim Putar Video Mendiang Gus Dur

Ahok Bakal Minta Izin Hakim Putar Video Mendiang Gus Dur

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 09:36 WIB

Kuasa Hukum Ahok Bawa Saksi Luar Biasa di Sidang Ke-13

Kuasa Hukum Ahok Bawa Saksi Luar Biasa di Sidang Ke-13

News | Selasa, 07 Maret 2017 | 08:57 WIB

Jalani Sidang Ke-13, Begini Strategi Ahok

Jalani Sidang Ke-13, Begini Strategi Ahok

News | Selasa, 07 Maret 2017 | 07:02 WIB

Kembali Nonaktif, Ahok Belum Pikirkan Kampanye, Ini Alasannya

Kembali Nonaktif, Ahok Belum Pikirkan Kampanye, Ini Alasannya

News | Senin, 06 Maret 2017 | 23:58 WIB

Terkini

Tengkorak Retak dan Dioperasi! Biaya Korban Pembacokan Keluarga di Brebes Ditanggung Pemkab

Tengkorak Retak dan Dioperasi! Biaya Korban Pembacokan Keluarga di Brebes Ditanggung Pemkab

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Mayjen Kristomei Sianturi Merapat Istana Siang Ini, Diisukan Jabat Kepala BNPB Baru

Mayjen Kristomei Sianturi Merapat Istana Siang Ini, Diisukan Jabat Kepala BNPB Baru

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Ruko yang Meledak di Ciputat Pernah Jadi Dapur MBG

Ruko yang Meledak di Ciputat Pernah Jadi Dapur MBG

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Penutupan TPA Sarimukti dan Langkah Kecil yang Bisa Dilakukan di Rumah

Penutupan TPA Sarimukti dan Langkah Kecil yang Bisa Dilakukan di Rumah

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Sunscreen Merek Apa yang Termasuk Chemical Sunscreen? Ini 4 Rekomendasinya

Sunscreen Merek Apa yang Termasuk Chemical Sunscreen? Ini 4 Rekomendasinya

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Saksi Ungkap Ruko Pasar Cimanggis yang Meledak Pernah Jadi Tempat Suplai Buah MBG

Saksi Ungkap Ruko Pasar Cimanggis yang Meledak Pernah Jadi Tempat Suplai Buah MBG

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Review Street Fighter: Antara Pesta Nostalgia dan Cerita yang Kehilangan Taji

Review Street Fighter: Antara Pesta Nostalgia dan Cerita yang Kehilangan Taji

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Jelang Persebaya vs PSS Sleman, Bonek Punya Misi Kemanusiaan untuk Korban Karhutla

Jelang Persebaya vs PSS Sleman, Bonek Punya Misi Kemanusiaan untuk Korban Karhutla

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Korupsi Dana Bencana BNPB Bikin 'Iblis Minder'! DPR Desak Pelaku Dihukuman Mati

Korupsi Dana Bencana BNPB Bikin 'Iblis Minder'! DPR Desak Pelaku Dihukuman Mati

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Apakah Sabun Cuci Muka yang Mengandung Retinol Aman Digunakan Setiap Hari?

Apakah Sabun Cuci Muka yang Mengandung Retinol Aman Digunakan Setiap Hari?

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:12 WIB

×