Sebelum Sidang, Hakim Kasih Saran ke Kubu Ahok

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 14 Maret 2017 | 09:51 WIB
Sebelum Sidang, Hakim Kasih Saran ke Kubu Ahok
Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).

Suara.com - Sebelum sidang ke-14 kasus dugaan penodaan agama dimulai, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso meminta tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlebih dahulu menghadirkan saksi fakta yang telah diperiksa penyidik dan telah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Harus hadirkan saksi fakta yang di-BAP terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan yang di luar BAP," ujar Dwiarso dalam ruang persidangan di auditorium gedung Kementerian Pertanian, jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Dwiarso menjelaskan, setelah saksi fakta yang di dalam BAP sudah tidak lagi ada, kuasa hukum dibolehkan kalau ingin menambah saksi fakta. Selanjutnya persidangan baru akan dilakukan dengan pemeriksaan saksi ahli.

"Setelah itu baru periksa ahli yang di-BAP. Kalau saudara menghadirkan saksi ahli, boleh, asal tidak menghadirkan saksi fakta lagi. Tidak ada saksi fakta tambahan. Kalau masih ada saksi fakta tambahan, ahlinya (hari ini) tidak diperiksa," kata dia.

Hal ini dikatakan Dwiarso karena kuasa hukum Ahok ingin menghadirkan tiga orang saksi fakta dan satu ahli hukum pidana dalam sidang ke-14 ini.

Ketiga saksi fakta itu adalah PNS Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Juhri; sopir Dusun Ganse RT 023, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabuoaten Belitung Timur, Bangka Belitung, Suyanto; dan, teman SD Ahok dari Dusun Lenggang RT 014, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, Fajrun.

Sedangkan saksi ahli hukum pidana dari fakultas hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Edward Omar Sharif Hiariej juga sudah disiapkan, kini tidak akan dihadirkan.

Sebelumnya, anggota kuasa hukum Ahok, Teguh Samudra, mengatakan saksi ahli Edward bakal memberikan keterangan yang menyinggung sejumlah saksi jaksa penuntut umum (JPU) yang dihadirkan sebelumnya.

baca juga

"Nanti dia akan menunjukkan apakah keterangan ahli yang dikemukakan selama ini benar atau tidak. Nanti bisa dinilai masyarakat luas, apakah benar perbuatan seperti itu memenuhi unsur tindak pidana penodaan agama," kata Teguh sebelum sidang dimulai.

Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Bakal Minta Izin Hakim Putar Video Mendiang Gus Dur

Ahok Bakal Minta Izin Hakim Putar Video Mendiang Gus Dur

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 09:36 WIB

Sidang ke-14, Ahok Ajak Sopir dan Teman SD Jadi Saksi

Sidang ke-14, Ahok Ajak Sopir dan Teman SD Jadi Saksi

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 09:14 WIB

Nyaris Diusir di Masjid At-Tin, Djarot Tetap Ogah Ketat Dikawal

Nyaris Diusir di Masjid At-Tin, Djarot Tetap Ogah Ketat Dikawal

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 09:01 WIB

Polda Telisik Peredaran Spanduk Propaganda Tolak Jenazah Pro Ahok

Polda Telisik Peredaran Spanduk Propaganda Tolak Jenazah Pro Ahok

News | Senin, 13 Maret 2017 | 17:05 WIB

Relawan Agus-Silvy Dukung Ahok-Djarot

Relawan Agus-Silvy Dukung Ahok-Djarot

Foto | Senin, 13 Maret 2017 | 16:07 WIB

Anies: Kalau Ditolak, Saya yang Salatkan Jenazah Pendukung Ahok

Anies: Kalau Ditolak, Saya yang Salatkan Jenazah Pendukung Ahok

News | Senin, 13 Maret 2017 | 16:05 WIB

Ini Sebab Maraknya Penolakan Jenazah Pendukung Ahok versi Anies

Ini Sebab Maraknya Penolakan Jenazah Pendukung Ahok versi Anies

News | Senin, 13 Maret 2017 | 15:35 WIB

Terkini

Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove Nasional, Fokus Cegah Karhutla

Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove Nasional, Fokus Cegah Karhutla

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:36 WIB

El Nino Bikin Was-was Pemerintah, Harga Pangan Bisa Naik

El Nino Bikin Was-was Pemerintah, Harga Pangan Bisa Naik

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:36 WIB

AI Bisa Permudah Trading, Tapi Keputusan Investasi Tetap di Investor

AI Bisa Permudah Trading, Tapi Keputusan Investasi Tetap di Investor

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:32 WIB

Komitmen BPJS Hadirkan Layanan JKN yang Komunikatif

Komitmen BPJS Hadirkan Layanan JKN yang Komunikatif

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:29 WIB

Karier Penghina JK Silfester di BUMN Hanya Seumur Jagung

Karier Penghina JK Silfester di BUMN Hanya Seumur Jagung

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:29 WIB

Ingin Lawan Tudingan Suap Pansus Haji, Kubu Yaqut Minta Saksi dari DPR Hadir di Sidang

Ingin Lawan Tudingan Suap Pansus Haji, Kubu Yaqut Minta Saksi dari DPR Hadir di Sidang

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:24 WIB

Saat Kecantikan dan Fashion Bertemu dalam Gaya yang Lebih Personal

Saat Kecantikan dan Fashion Bertemu dalam Gaya yang Lebih Personal

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 21:11 WIB

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas: Ini Rumah Dinas

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas: Ini Rumah Dinas

Video | Kamis, 24 September 2026 | 21:10 WIB

Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir

Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 20:59 WIB

Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober

Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 20:55 WIB

×