Disebut Terlibat Korupsi e-KTP, Ketua Komisi XI Gugat Nazaruddin

Rizki Nurmansyah, Erick Tanjung

Senin, 20 Maret 2017 | 12:27 WIB
Disebut Terlibat Korupsi e-KTP, Ketua Komisi XI Gugat Nazaruddin
‎Ketua Komisi XI dari Golkar, Melchias M. Mekeng, tiba di Bareskrim Polri untuk melaporkan Andi Narogong dan M. Nazaruddin atas kasus dugaan pencemaran nama baik karena namanya disebut terima uang korupsi e-KTP, Senin (20/3/2017). [Suara.com/Erick Tanjung

Suara.com - Anggota DPR RI dari partai Golkar, Melchias Markus Mekeng melaporkan Andi Agustinus alias Ando Narogong dan Muhammad Nazaruddin ke Bareskrim Polri, Senin (20/3/2017), terkait tindak pidana pencemaran nama baik.

Dia melaporkan dua orang tersebut lantaran tidak terima namanya disebut dalam surat dakwaan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

‎"Jadi supaya hukum bisa ditegaskan, biar tidak timbul fitnah. Nama saya disebut-sebut yang saya tak pernah terlibat," kata Mekeng kepada wartawan saat tiba di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Ketua Komisi XI ini ‎melaporkan Andi Narogong dan Nazaruddin dengan dugaan melanggar pasal 317 dan pasal 318 KUHP. Pasal ini tentang dugaan tindak pidana pemberitahuan palsu kepada penguasa atau perbuatan sengaja menyebabkan seseorang secara palsu disangka melakukan suatu tindak pidana, sehingga menyebabkan nama baik dan kehormatannya terserang.

Kasus ini bermula dari nyanyian M. Nazaruddin pada 2010 ketika ditangkap KPK setelah melarikan diri dari luar negeri. Dia menyebut sejumlah nama, termasuk Mekeng, sebagai penerima bancakan uang korupsi e-KTP.

Ketika itu, Mekeng menjabat sebagai pimpinan Banggar DPR RI. Dari nyanyian Nazaruddin, KPK mengembangkan penyelidikan dan penyidikan hingga sekarang berhasil mendakwa Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman sebagai terdakwa I dan Sugiharto terdakwa II.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK Nomor: DAK-15/24/02/2017, 28 Februari lalu, Andi Narogong ‎menyebut pada September-Oktober 2010 dirinya di ruang kerja Setya Novanto dan Mustoko Weni lantai 12 gedung DPR beberapa kali memberikan uang kepada pimpinan Badan Anggaran (Banggar).

Andi menyebut memberikan uang kepada Mekeng selaku Ketua Banggar sebesar 1,4 juta dolar AS dan kepada Mirwan Amir serta Olly Dondo Oambe yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara.

Hingga berita ini diturunkan, Mekeng masih memberikan keterangan kepada penyidik dalam laporannya ‎di Bareskrim Polri.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kawal Kasus Korupsi e-KTP

Kawal Kasus Korupsi e-KTP

Foto | Minggu, 19 Maret 2017 | 13:26 WIB

Fahri Hamzah Usulkan Angket E-KTP, Begini Jadinya

Fahri Hamzah Usulkan Angket E-KTP, Begini Jadinya

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 12:39 WIB

Kerugian 2,3 Triliun e-KTP Bisa Biayai 4 Juta Ibu Melahirkan

Kerugian 2,3 Triliun e-KTP Bisa Biayai 4 Juta Ibu Melahirkan

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 10:45 WIB

Minta Kasus e-KTP Diusut Tuntas, Masyarakat Gelar Aksi di HI

Minta Kasus e-KTP Diusut Tuntas, Masyarakat Gelar Aksi di HI

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 10:10 WIB

Mahfud: Ada Pejabat Kini Rajin Doa Agar Tak Disebut Nazaruddin

Mahfud: Ada Pejabat Kini Rajin Doa Agar Tak Disebut Nazaruddin

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 06:30 WIB

Meski Korupsi, Mahfud MD Anggap Nazaruddin Berpahala, Lho Kok?

Meski Korupsi, Mahfud MD Anggap Nazaruddin Berpahala, Lho Kok?

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 06:20 WIB

Politisi PDI Perjuangan Minta KPK Objektif Tangani Kasus e-KTP

Politisi PDI Perjuangan Minta KPK Objektif Tangani Kasus e-KTP

News | Sabtu, 18 Maret 2017 | 16:51 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×