Veronica Tan Dituduh Gunakan Fasilitas Pemprov, Ini Kata Djarot

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 23 Maret 2017 | 14:50 WIB
Veronica Tan Dituduh Gunakan Fasilitas Pemprov, Ini Kata Djarot
Djarot Saiful Hidayat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat, mempertanyakan tudingan penggunaan fasilitas pemprov yang dilakukan Veronica Tan, istri Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Tudingan itu bermula dari Veronica yang menghadiri kegiatan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di salah satu pos pelayanan terpadu (posyandu) Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat menilai Veronica menggunakan fasilitas pemprov untuk berkampanye.

"Saya tanya, unsur Ibu Veronica kampanye itu apa? Lalu, fasilitas pemprov apa yang digunakannya? Kan itu posyandu. Nah, ‘pasangan sebelah’ (Anies-Sandi) menggunakan GOR (gelanggang olah raga), itu milik pemprov, kok boleh?” sindir Djarot, Kamis (23/3).

Karenanya, Djarot meminta semua pihak untuk tidak sempit berpikir sebelum melancarkan tudingan pada masa putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Juru Bicara Tim Sukses Ahok-Djarot, Bestari Barus, juga mempertanyakan tuduhan Panwaslu Jaktim terhadap Veronica perihal menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye sang suami.

"Apa sih yang dibilang fasilitas pemprov itu? Posyandu kok fasilitas pemerintah? mana ada? Lokasi posyandu itu kan di kantor rukun warga, bukan fasilitas pemerintah. Jangan lebay begitu,” tegas Bestari.

Bestari lantas menyarankan Panwaslu Jaktim lebih baik mengurusi kasus pemasangan spanduk yang berisi propaganda terkait pilkada.

"Panwaslu mending mengurus penyebaran spanduk-spanduk seperti itu. Jangan sampai ada politisasi agama untuk kepentingan pilkada,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi menegaskan menemukan indikasi pelanggaran kampanye ketika Veronica menghadiri acara pembagian sumbangan Partai Nasdem. Partai yang diketuai Surya Paloh merupakan salah satu pengusung Ahok dan Djarot.

"Veronica Tan itu datang ke kegiatan Posyandu RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu. Di situ awalnya ada informasi bahwa Partai Nasdem akan memberikan sumbangan buat posyandu, kemudian diterima salah satu kader posyandu," ujar Sahrozi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gus Sholah Berpesan Ahok dan Anies Bersaing Sehat

Gus Sholah Berpesan Ahok dan Anies Bersaing Sehat

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 22:09 WIB

Gus Sholah Izinkan Djarot Pakai Nama Kakeknya untuk Masjid Raya

Gus Sholah Izinkan Djarot Pakai Nama Kakeknya untuk Masjid Raya

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 21:08 WIB

Disindir Anies Soal Kartu Lansia, Djarot: Terserah Kami Dong

Disindir Anies Soal Kartu Lansia, Djarot: Terserah Kami Dong

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 19:26 WIB

Ada Formulir Dukungan Jika Mau Disalatkan, Djarot: Nggak Bener!

Ada Formulir Dukungan Jika Mau Disalatkan, Djarot: Nggak Bener!

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 19:20 WIB

Djarot Temui Gus Sholah Sore Ini, Bahas Nama Masjid Raya

Djarot Temui Gus Sholah Sore Ini, Bahas Nama Masjid Raya

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 15:36 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB