Lagi, Novanto Dilaporkan MAKI ke MKD DPR soal e-KTP

Adhitya Himawan, Bagus Santosa

Jum'at, 24 Maret 2017 | 21:10 WIB
Lagi, Novanto Dilaporkan MAKI ke MKD DPR soal e-KTP
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Bagus Santosa]

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Jumat (24/3/2017).

Laporan ini merupakan kedua, setelah MAKI melaporkan Novanto dengan tuduhan melakukan pelanggaran etika karena berbohong lantaran mengaku tidak kenal dengan terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Sugiharto dan Irman.

Dalam laporan kali ini, Boyamin melaporkan Novanto karena dinilai menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini.

Sebab, Boyamin menilai, Novanto berupaya menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses peradilan yang sedang berjalan. Kata Boyamin, Novanto meminta eks Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni supaya menyampaikan pada Irman untuk mengaku tidak mengenal Novanto. Permintaan itu disampaikan lewat Zudan Arif Fakhrullah, Dirjen Dukcapil saat ini.

"Nah ini kan sudah masuk ke ranah anggota yang menggunakan jabatan untuk memengaruhi proses peradilan untuk kepentingan pribadi ini kode etik," kata Boyamin usai laporan, Jumat (24/7/2017).

Boyamin mengatakan, Novanto juga mengarahkan Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang saat ini menjadi tersangka pada kasus yang sama, untuk memberikan jaawaban pada penyidik kalau hubungan Andi dan Novanto hanya masalah bisnis kaos.

"Masa pertemuan beberapa kali cuma urusan kaos? Artinya ini dugaan menghalang-halangi penyidikan dan proses di KPK maupun Tipikor," ujar Boyamin.

Dalam kesempatan ini, Boyamin juga melengkapi berkas laporannya yang pertama. Kali ini dia membawa foto yang membuktikan Novanto mengenal Irman.

baca juga

Foto ini dia dapat dari salah satu media di Indonesia yang merekam kegiatan Novanto dan Irman, yang kala itu menjabat sebagai Plt Gubernur Jambi, saat memantau kebakaran hutan di Jambi. Dalam foto itu pula, Novanto dan Irman sedang bersama Menteri Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ketika jumpa pers Setya mengaku tidak kenal (Irman). Ternyata pada akhir 2015 mereka melakukan kegiatan di Jambi untuk meninjau asap dan pada saat itu saya dapat bocoran orang sana, mereka berbicara akrab bahkan Setya memuji pidato Irman," kata dia.

Boyamin menekankan, laporan ini tidak ada hubungannya dengan proses peradilan kasus dugaan korupsi e-KTP yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Kata dia, laporan ini semata-mata lantaran pernyataan dan perbuatan Novanto berbeda dengan fakta yang ada. Diia berharap ada tindakan tegas pada Novanto. Sebab, dia bilang bukan kali ini saja Novanto bermasalah.

"Kalau kartu kuning diberhentikan kan, karena bagi saya tidak form secara moral dan politik beliau memangku Ketua DPR. Kalau ketuanya saja bermasalah bagaimana dengan anggota," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biar Tak Lenyapkan Bukti, Andi Narogong Ditahan KPK

Biar Tak Lenyapkan Bukti, Andi Narogong Ditahan KPK

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 19:15 WIB

Andi Narogong Jadi Tersangka, Anggota DPR: Biar Prosesnya Cepat

Andi Narogong Jadi Tersangka, Anggota DPR: Biar Prosesnya Cepat

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 16:22 WIB

Miryam Cabut Keterangan di KPK, Apa Kata Rekannya di DPR

Miryam Cabut Keterangan di KPK, Apa Kata Rekannya di DPR

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 16:09 WIB

Jawab Miryam, Novel: Masa Saya Bawa Duren ke KPK, Emangnya Toko

Jawab Miryam, Novel: Masa Saya Bawa Duren ke KPK, Emangnya Toko

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 16:02 WIB

Politisi Gerindra Ragukan KPK: Andi Tutup Mulut, Selesai Semua

Politisi Gerindra Ragukan KPK: Andi Tutup Mulut, Selesai Semua

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 13:16 WIB

Duit Bancakan E-KTP Bisa Buat Bangun Rumah Murah Sebanyak Ini!

Duit Bancakan E-KTP Bisa Buat Bangun Rumah Murah Sebanyak Ini!

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 06:20 WIB

Satu Lagi Tersangka Korupsi e-KTP, Andi Agustinus

Satu Lagi Tersangka Korupsi e-KTP, Andi Agustinus

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 22:55 WIB

KPK Tangkap Pemberi Uang di Kasus e-KTP

KPK Tangkap Pemberi Uang di Kasus e-KTP

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 22:43 WIB

Miryam Nangis Ngaku Ditekan, Jaksa KPK Menjawab Begini

Miryam Nangis Ngaku Ditekan, Jaksa KPK Menjawab Begini

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 20:28 WIB

Pegawai Kementerian Keuangan Disebut Ikut Nikmati Uang e-KTP

Pegawai Kementerian Keuangan Disebut Ikut Nikmati Uang e-KTP

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 19:55 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB