Sikap Fraksi Hanura Usai Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP

Jum'at, 24 Maret 2017 | 20:54 WIB
Sikap Fraksi Hanura Usai Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP
Gerakan Satu Padu Lawan Koruptor (Sapu Koruptor) melakukan aksi kampanye kawal kasus e-KTP di ajang

Suara.com - Anggota Fraksi Partai Hanura DPR RI Miryam S Haryani mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Pencabutan keterangan tersebut, ditegaskan Miryam saat dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Sekretaris Fraksi Hanura DPR Dadang Rusdiana, tidak mau berpolemik terkait latarbelakang pencabutan BAP ini. Dia memercayai anggotanya itu dan mempersilakan Miryam mencabut BAP tersebut.

"Ya, katanya ditekan oleh penyidik sebagaimana yang beliau sampaikan di pengadilan. Ya tentunya kami menghormati sikap Bu Yani," kata Dadang dihubungi suara.com, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Dia mengatakan, langkah Miryam tidak ada urusannya dengan fraksi. Sebab, persoalan hukum tidak boleh dicampuradukkan dengan politik.

Anggota Komisi X DPR in menambahkan, pencabutan BAP tersebut tentunya akan diuji dalam proses pengadilan. Caranya, dengan mengkonfirmasi kepada terdakwa dan ada saksi-saksi lain yang terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini.

Dadang menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan Fraksi Hanura di periode yang sekarang. Sebab, kasus ini terjadi pada kurun waktu 2009-2014.

"Jadi, secara prinsip, fraksi sangat menghormati proses dan keputusan pengadilan. Demikian juga KPK tentunya akan menindaklanjuti seluruh fakta yang ada, yang muncul di pengadilan atas keterangan terdakwa dan para saksi. Kita tunggu saja," kata Dadang.

Baca Juga: Barli Asmara Rangkul Pengrajin Batik Jambi di Koleksi Terbarunya

Untuk diketahui, Miryam mengaku ada tiga nama penyidik yang mengintimidasinya. Mereka adalah Novel Baswedan, Damanik, dan Susanto.

Novel juga siap memberikan penjelasan bila dibutuhkan hakim. Novel menuturkan, akan menjelaskan situasi ketika pemeriksaan Miryam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI