Kapolda Antisipasi Aksi 313 Dibelokkan untuk Duduki DPR

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 30 Maret 2017 | 19:20 WIB
Kapolda Antisipasi Aksi 313 Dibelokkan untuk Duduki DPR
Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kepala Kepolisian Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Inspektur Jenderal M. Iriawan sudah mendapatkan informasi massa dari Bogor yang akan datang ke Jakarta pada Jumat (31/3/2017), sebanyak 2.500 orang. Mereka akan mengikuti aksi bertema Bela Al Quran. Isu utama yang diangkat dalam aksi yang digalang Forum Umat Islam yaitu menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

"Massa dari Bogor indikasi itu ada, tapi malam ini kami masih mendalami meminta informasi jaring-jaring kami di lapangan. Dari informasi Intelijen ada 2.500 yang kami dapat," kata Iriawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Jumlah tersebut barulah informasi sementara. Iriawan mengatakan akan terus memonitor perkembangan demi perkembangan.

"Itu baru perkiraan itu yang kami dapatkan.Besok pagi baru, kami bisa perkirakan massa yang datang ke Jakarta," kata Iriawan.

Iriawan menambahkan menurut surat pemberitahuan yang dikirim panitia aksi, estimasi massa yang akan hadir dalam aksi yang akan diselenggarakan di Masjid Istiqlal dan depan Istana Merdeka sebanyak 20 ribu.

"Memang dalam pemberitahuan ada 20 ribu tetapi demikian kita masih melakukan pendalaman," kata dia.

Iriawan juga masih menganalisis kemungkinan ada aksi membelokkan massa ke gedung DPR. Jika itu terjadi berarti terjadi pelanggaran karena sebelumnya izinnya hanya aksi di Istiqlal dan depan Istana Merdeka.

"Alternatifnya ada, namun demikian kami lihat perkembangan situasi malam ini hasil dari analisa intelijen apa mereka akan ke DPR atau tetap di Istana Presiden," kata dia.

Iriawan menambahkan petugas sekarang masih berkoordinasi dengan panitia aksi terkait dimana saja titik kumpul massa.

Iriawan mengimbau panitia segera membubarkan peserta aksi sesuai dengan waktu yang disepakati.

"Sore hari ini, kami akan lakukan komunikasi juga dengan mereka. Sehingga kami menyampaikan kepada mereka kalau sudah bubar ya silakan kembali," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×