Suara.com - Oesman Sapta Odang memastikan tidak ada dualisme kepemimpinan di Dewan Perwakilan Daerah. Hal itu dikatakan setelah dia dilantik Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suwardi menjadi Ketua DPD, Selasa (4/4/2017).
"Mana mungkin lagi (dualisme). Sudah selesai," kata usai pelantikan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan pelantikan Oesman adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional karena melanggaran keputusan MA nomor 38/P/HUM/2016 dan nomor 20/P/HUM/2017.
Disinggung soal persoalan ini Oesman menanggapi santai. Dia beralasan, nyatanya MA tetap melantik dirinya. Senator asal Kalimantan Barat ini pun menambahkan jika nanti ada pihak yang menggugat kepemimpinannya di DPD RI, hal itu dipersilakan.
"Saya gak ngerti. Kalau mau gugat, gugat MA," ujar Ketua Umum Partai Hanura ini.