Soal Dugaan Makar, Ini Penjelasan Pengacara Sekjen FUI

Ardi Mandiri | Suara.com

Rabu, 05 April 2017 | 05:58 WIB
Soal Dugaan Makar, Ini Penjelasan Pengacara Sekjen FUI
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath. [Net]

Suara.com - Pengacara tersangka upaya makar "jilid II" membantah kliennya menduduki Gedung DPR/MPR RI secara paksa untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah pada 19 April 2017.

"Tidak ada itu mau masuk gorong-gorong, menabrak pintu Gedung DPR tidak ada," kata pengacara tersangka upaya makar Ahmad Midan di Jakarta Selasa.

Ahmad menjelaskan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath menjawab 34 pertanyaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya.

Namun pertanyaan itu tidak membahas soal rencana menduduki Gedung DPR/MPR RI dan anggaran untuk kegiatan aksi massa.

Ahmad mengungkapkan pertemuan para aktivis yang dijadikan tersangka upaya makar itu digelar di Masjid Baiturahman Jalan Sahardjo Jakarta Selatan terkait "Gerakan Gubernur Muslim Jakarta" yang diketuai Irwansyah.

"Itu hanya membahas teknis mengawasi TPS di Jakarta," ujar Ahmad.

Ahmad menyatakan penyidik harus konkret menetapkan tersangka lima aktivis terkait dugaan upaya makar atau permufakatan jahat dan transparan dalam pembuktiannya.

Menurut Ahmad, menyangkut kepentingan negara dan rakyat hendaknya penyidik tidak sembarangan menetapkan tersangka dugaan upaya makar.

"Harus ada bukti karena kejahatan (upaya makar) tidak sederhana," tutur Ahmad.

Pengacara tersangka upaya makar itu memperingatkan agar data intelijen yang tidak jelas tidak digunakan untuk menangkap aktivis.

Terkait dana yang diperlukan untuk aksi sekitar Rp3 miliar, Ahmad menyebutkan tidak mengetahui hal itu, namun Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mampu menghimpun anggaran hingga Rp5 miliar.

Dana tersebut menurut Ahmad digunakan untuk operasional aksi "212" dan menyumbang kegiatan kemanusian di Aceh yang didukung lembaga swadaya masyarakat dari Turki.

"Malah dituding katanya berhubungan dengan ISIS," ucap Ahmad. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Kronologis Rencana Makar Al-Khaththath Dkk Versi Polisi

Inilah Kronologis Rencana Makar Al-Khaththath Dkk Versi Polisi

News | Senin, 03 April 2017 | 16:31 WIB

Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang  Lanjut Terus

Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang Lanjut Terus

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:09 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB