Penyidiknya Diteror, Penanganan Kasus Korupsi di KPK Terganggu?

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Selasa, 11 April 2017 | 19:55 WIB
Penyidiknya Diteror, Penanganan Kasus Korupsi di KPK Terganggu?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, memastikan penanganan kasus korupsi tidak akan terganggu pascainsiden teror yang menimpa salah satu penyidiknya, Novel Baswedan.

Novel disiram air keras di wajah oleh pelaku yang diduga berjumlah dua orang, dengan mengendarai sepeda motor skutik. Insiden terjadi usai Novel melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Jami Al Ihsan, Selasa (11/4/2017) pagi, di Jalan Deposito, Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang berada tak jauh dari rumahnya.

"Nggak akan banyak menganggu penanganan kasus (korupsi)," tegas Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Agus menjelaskan, penangan sebuah kasus di KPK tidak dibebankan hanya kepada satu penyidik, melainkan dilakukan oleh tim.

Tim tersebut akan tetap bekerja meskipun ada satu anggotanya yang sementara tidak bisa melakukan pendalaman kasus.

"Karena setiap kasus di KPK ditangani oleh tim, bukan orang per orang," jelas Agus.

Agus meminta seluruh pihak yang memiliki informasi terkait insiden terhadap Novel dapat disampaikan kepada KPK.

Selain itu, KPK juga meminta dukungan dari pemerintah, lembaga legilstatif, aparat penegak hukum lainnya, serta seluruh masyarakat dalam upaya menjalankan tugasnya sebagai lembaga anti rasuah.

"KPK tetap berkomitmen melaksanakan semua upaya yang berhubungan dengan penindakan, pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Agus.

baca juga

Novel sendiri saat ini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Mata, Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat, sejak dipindahkan dari RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa siang.

Pemindahan Novel untuk mendapatkan penanganan optimal karena penglihatan kedua matanya semakin memburuk. Seluruh wajah Novel terlihat dibalut perban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPD Jenguk Novel Baswedan

Ketua DPD Jenguk Novel Baswedan

Foto | Selasa, 11 April 2017 | 19:48 WIB

Kutuk Teror Terhadap Novel, Pimpinan KPK Tegaskan Nggak Takut

Kutuk Teror Terhadap Novel, Pimpinan KPK Tegaskan Nggak Takut

News | Selasa, 11 April 2017 | 19:45 WIB

Ketua Pemuda Muhammadiyah Yakin Novel Baswedan Kuat

Ketua Pemuda Muhammadiyah Yakin Novel Baswedan Kuat

News | Selasa, 11 April 2017 | 19:35 WIB

Polisi Cari Bukti Lain, KPK Ambil CCTV dari Rumah Novel Baswedan

Polisi Cari Bukti Lain, KPK Ambil CCTV dari Rumah Novel Baswedan

News | Selasa, 11 April 2017 | 19:25 WIB

KPK Berikan Keterangan Novel Baswedan

KPK Berikan Keterangan Novel Baswedan

Foto | Selasa, 11 April 2017 | 19:09 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Novel Orang Profesional?

Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Novel Orang Profesional?

News | Selasa, 11 April 2017 | 19:03 WIB

Polisi Tunda Pemeriksaan Novel Baswedan, Ini Alasannya

Polisi Tunda Pemeriksaan Novel Baswedan, Ini Alasannya

News | Selasa, 11 April 2017 | 18:35 WIB

Besuk ke Rumah Sakit, Mahfud MD Ungkap Kondisi Novel Baswedan

Besuk ke Rumah Sakit, Mahfud MD Ungkap Kondisi Novel Baswedan

News | Selasa, 11 April 2017 | 17:30 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×