AJI Jakarta Desak Polisi Usut Lelaki yang Meludahi Jurnalis NET

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 12 April 2017 | 16:45 WIB
AJI Jakarta Desak Polisi Usut Lelaki yang Meludahi Jurnalis NET
Ilustrasi kekerasan jurnalistik. [AJI]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan kekerasan yang menimpa jurnalis NET TV Haritz Ardiansyah di lokasi liputan di Jalan Kemang Raya Jembatan Krukut, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).

AJI mendesak keras Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan segera mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyerat pelakunya ke pengadilan. AJI mendesak kepolisian bertindak cepat dalam kasus ini agar pelaku tidak menghilangkan barang bukti.

“Polisi harus serius mengusut kasus ini agar kekerasan terhadap jurnalis tidak berulang di masa depan. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Jika polisi serius, kasus ini tidak sulit diusut apalagi sudah diketahui nomor polisi kendaraan pelaku,” kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim.

Menurut AJI Jakarta, intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang dan mereka bekerja untuk kepentingan publik.

Dalam enam bulan terakhir, AJI Jakarta mencatat setidaknya 9 jurnalis di Jakarta menjadi korban kekerasan dan tak satupun pelaku kekerasan yang diadili. Kekerasan berulang ini terjadi karena polisi tidak serius mengusut pelaku kekerasan.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers. Kekerasan adalah teror kepada jurnalis, siapapun pelakunya,” kata Nurhasim.

Kasus kekerasan terbaru terjadi pada Rabu dinihari, sekitar pukul 00.30, di Jalan Kemang Raya Jembatan Krukut, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Jurnalis NET Haritz Ardiansyah, yang malam itu memakai seragam NET, meliput banjir di kawasan Kemang. Dia mengambil gambar jalanan, lalu lintas, kendaraan yang terkena banjir dan yang mogok.

Saat sedang mengambil gambar mobil Mini Cooper (nomor polisi B909JCW) yang tengah mogok, tiba-tiba seorang yang sedang di dekat mobil tersebut menghampiri Haritz dan memukul wajahnya bagian kiri. Dia juga meludahi Haritz. Pelaku mengatakan tidak suka diambil gambarnya.

Haritz mencoba berdamai dan akan menghapus gambar bagian mereka. Saat sedang menghapus, tiba-tiba pelaku merampas kamera dan terjadi tarik-tarikan yang berakibat patahnya viewfinder kamera. Pelaku kemudian juga memukul mobil peliputan NET hingga penyok.

Selain mobil Mini Cooper, juga ada Pajero yang masuk rombongan tersebut (nomor polisi B909JAA). Teman-teman pelaku kemudian melerai. Haritz dan sopir NET kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ketika polisi dan pengemudi NET kembali ke lokasi, mobil tersebut sudah tidak ada.

Sementara, Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung menjelaskan jurnalis memajukan demokrasi dengan menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Bila dihalang-halangi, apalagi dipukuli, jurnalis tidak bisa bekerja dengan aman untuk mengambil gambar.

Karena itu pelaku kekerasan melecehkan profesi jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Pasal 8 menyatakan jurnalis mendapat perlindungan hukum selama kegiatan jurnalistik: mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik. Pers juga berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial.

Selain bisa dijerat dengan pasal pidana KUHP, menurut Erick, pelaku kekerasan terhadap jurnalis dapat dijerat Pasal 18 UU Pers karena mereka secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik. Ancamannya hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

“Kami minta masyarakat tidak menjadikan jurnalis sebagai sasaran kekerasan. Bila ada masalah selesaikan secara beradab, bukan main pukul sendiri,” kata Erick.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Harus Tangkap Orang yang Aniaya dan Ludahi Jurnalis NET TV

Polisi Harus Tangkap Orang yang Aniaya dan Ludahi Jurnalis NET TV

News | Rabu, 12 April 2017 | 16:42 WIB

Mengenang Ahmad Taufik, Salah Satu Jurnalis Pendiri AJI

Mengenang Ahmad Taufik, Salah Satu Jurnalis Pendiri AJI

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 21:33 WIB

Pemerintah Meksiko Didesak Ikut Bongkar Kasus Pembunuhan Jurnalis

Pemerintah Meksiko Didesak Ikut Bongkar Kasus Pembunuhan Jurnalis

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 09:11 WIB

MataMassa Siap Awasi Pelanggaran Kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017

MataMassa Siap Awasi Pelanggaran Kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 14:40 WIB

AJI Soroti Tiga Kasus Kekerasan Aparat TNI Terhadap Jurnalis

AJI Soroti Tiga Kasus Kekerasan Aparat TNI Terhadap Jurnalis

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 15:18 WIB

AJI: Ada 78 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di 2016

AJI: Ada 78 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di 2016

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 14:04 WIB

AJI Jakarta Kecam Pendemo 212 yang Serang Jurnalis Metro TV

AJI Jakarta Kecam Pendemo 212 yang Serang Jurnalis Metro TV

News | Sabtu, 03 Desember 2016 | 21:43 WIB

Ini Sebab Banyak Bisnis Media Online Baru Terhambat

Ini Sebab Banyak Bisnis Media Online Baru Terhambat

Bisnis | Minggu, 20 November 2016 | 07:40 WIB

AJI Indonesia Dorong Penguatan Bloger dan Media Online

AJI Indonesia Dorong Penguatan Bloger dan Media Online

News | Minggu, 20 November 2016 | 07:04 WIB

AJI Indonesia Akui Kini Banyak Media Sosial Lakukan Pembodohan

AJI Indonesia Akui Kini Banyak Media Sosial Lakukan Pembodohan

News | Minggu, 20 November 2016 | 06:34 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB