Kejagung Akhirnya Siap Tuntut Ahok

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 18 April 2017 | 20:32 WIB
Kejagung Akhirnya  Siap Tuntut Ahok
Suasana persidangan kasus penodaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menyatakan tuntutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah dirampungkan dan siap untuk dibacakan pada persidangan ke-18, yang bakal digelar sehari setelah Pilkada DKI Jakarta, yakni Kamis (20/4/2017).

"Secara konsep sudah siap, tinggal tunggu waktunya, Kamis," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Selasa (18/4) malam.

Saat disinggung pasal apa yang akan dikenakan kepada Ahok, Noor Rachmad menjawab diplomatis, "lihat saja, nanti," katanya.

Sementara ini, Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni antara Pasal 156a dengan ancaman lima tahun penjara, atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Seharusnya, pembacaan tuntutan Ahok digelar, Selasa (11/4) pekan lalu. Namun, jaksa penuntut umum menyatakan belum siap atas tuntutannya dan meminta penundaan sampai 20 April 2017.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan penundaan penuntutan terdakwa Ahok karena faktor yuridis, bukan karena mendapat tekanan politik karena sang terdakwa menjadi kandidat dalam pilkada.

"Rasanya penundaan tersebut tidak ada masalah lain, selain karena masalah teknis dan yuridis," kata Prasetyo, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (12/4) pekan lalu.

Baca Juga: Djarot Janji Modernisasi Rumah Potong Ayam Kampung Pluis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI