Ahok Dituntut Setahun Penjara dengan Masa Percobaan

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 20 April 2017 | 12:13 WIB
Ahok Dituntut Setahun Penjara dengan Masa Percobaan
Pasangan calon Gubernur nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat bersama dengan partai pendukung memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (19/4).

Suara.com - Busuki Tjahaja Purnama dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun. Gubernur DKI Jakarta itu dianggap bersalah melakukan penodaan agama.

"Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi rumusan pidana sebagaimana masuk dalam pidana alternatif kedua pasal 156 KUHP," ujar Ketua JPU Ali Mukartono di dalam persidangan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Ali mengatakan selama proses persidangan berlangung, menemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh Ahok. Dengan begitu, Ahok dituntut dengan pasal 156 KUHP.

Adapun hal yang memberatkan Ahok, di antaranya telah membuat keresahan di masyarakat terkait pidatonya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

"Perbuatan terdakwa membuat kesalahpahaman golongan rakyat Indonesia," kata Ali.

Meski begitu, ada hal yang meringankan Ahok, di antaranya telah mengikuti proses persidangan dengan baik, berperilaku sopan, turut andil dalam pembangunan. Yang penting kata Ali, Ahok mengaku telah bersikap humanis.

Ali menyadari keresahan di Jakarta selama ini juga timbul karena unggahan video pidato Ahok yang dipotong oleh Buni Yani.

"Kami penuntut umum, menuntut majelis hakim memeriksa dan yang mengadili. Satu menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan tindak pidana umum," kata dia.

"Melakukan menyatakan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan rakyat Indonesia seperti diatur dalam pasal 156 KUHP," tambah Ali.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Evaluasi Internal setelah Ahok Kalah

Golkar Evaluasi Internal setelah Ahok Kalah

News | Kamis, 20 April 2017 | 11:29 WIB

Ahok Kasih Tips ke Anies Agar Tak Berantem dengan DPRD

Ahok Kasih Tips ke Anies Agar Tak Berantem dengan DPRD

News | Kamis, 20 April 2017 | 10:58 WIB

Baca Tuntutan Ahok, Jaksa Ingin Tak Bacakan Keterangan Saksi

Baca Tuntutan Ahok, Jaksa Ingin Tak Bacakan Keterangan Saksi

News | Kamis, 20 April 2017 | 10:45 WIB

Anies Menolak Bicara Program Sebelum Resmi Menang

Anies Menolak Bicara Program Sebelum Resmi Menang

News | Kamis, 20 April 2017 | 10:21 WIB

Ahok: Saya Jamin, Pendukung Nggak akan Ribut

Ahok: Saya Jamin, Pendukung Nggak akan Ribut

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:45 WIB

Anies Temui Ahok Sebelum Dituntut, Ini yang Mereka Bicarakan

Anies Temui Ahok Sebelum Dituntut, Ini yang Mereka Bicarakan

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:14 WIB

Lulung: Saya Bukan Dukun, Tapi Prediksi Saya Tak Meleset

Lulung: Saya Bukan Dukun, Tapi Prediksi Saya Tak Meleset

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:08 WIB

Kuasa Hukum Ahok Tunggu Jaksa Berani Tuntut Bebas

Kuasa Hukum Ahok Tunggu Jaksa Berani Tuntut Bebas

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:04 WIB

Jelang Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Ahok: Kita Siap Mental

Jelang Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Ahok: Kita Siap Mental

News | Kamis, 20 April 2017 | 07:33 WIB

Jaksa Siap Bacakan Tuntutan di Sidang Ahok Hari Ini

Jaksa Siap Bacakan Tuntutan di Sidang Ahok Hari Ini

News | Kamis, 20 April 2017 | 06:58 WIB

Terkini

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB