Baca Tuntutan Ahok, Jaksa Ingin Tak Bacakan Keterangan Saksi

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 20 April 2017 | 10:45 WIB
Baca Tuntutan Ahok, Jaksa Ingin Tak Bacakan Keterangan Saksi
Sidang tuntutan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (suara.com/Dwi bowo Raharjo)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) perkara dugaan penodaan agama sebelum membacakan isi tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlebih dahulu meminta izin pada majelis hakim untuk tidak membacakan keterangan saksi, dan ahli yang sebelumnya sudah memberikan keterangan di dalam persidangan.

"Sebelum kami membacakan ada permohonan dari kami. Kami tidak membacakan semua terkait keterangan saksi, keterangan ahli," ujar Ketua JPU Ali Mukartono di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017)

Sebelum menyetujui permohonan JPU, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto terlebih dahulu meminta pendapat dari kuasa hukum Ahok.Selanjutnya anggota kuasa kuasa hukum Ahok, Teguh Samudra tidak menyetujui.

"Tidak, keberatan yang mulia," kata Teguh.

Selanjutnya, Dwiarso meminta JPU untuk membacakan nama saksi atau ahli yang sudah memberikan keterangan. Ali mastikan dalam tuntutannya, JPU berdasarkan surat dakwaan Ahok, yakni dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

"Dalam menyampaikan tuntutan ini  berdasarkan surat dakwaan dan dalam fakta persidangan," kata Ali.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Menolak Bicara Program Sebelum Resmi Menang

Anies Menolak Bicara Program Sebelum Resmi Menang

News | Kamis, 20 April 2017 | 10:21 WIB

Ahok: Saya Jamin, Pendukung Nggak akan Ribut

Ahok: Saya Jamin, Pendukung Nggak akan Ribut

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:45 WIB

Anies Temui Ahok Sebelum Dituntut, Ini yang Mereka Bicarakan

Anies Temui Ahok Sebelum Dituntut, Ini yang Mereka Bicarakan

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:14 WIB

Lulung: Saya Bukan Dukun, Tapi Prediksi Saya Tak Meleset

Lulung: Saya Bukan Dukun, Tapi Prediksi Saya Tak Meleset

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:08 WIB

Kuasa Hukum Ahok Tunggu Jaksa Berani Tuntut Bebas

Kuasa Hukum Ahok Tunggu Jaksa Berani Tuntut Bebas

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:04 WIB

Sidang Tuntutan Ahok, Pakar: Jika 156a, Mendagri Harus Tunduk

Sidang Tuntutan Ahok, Pakar: Jika 156a, Mendagri Harus Tunduk

News | Kamis, 20 April 2017 | 08:47 WIB

Jelang Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Ahok: Kita Siap Mental

Jelang Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Ahok: Kita Siap Mental

News | Kamis, 20 April 2017 | 07:33 WIB

Jaksa Siap Bacakan Tuntutan di Sidang Ahok Hari Ini

Jaksa Siap Bacakan Tuntutan di Sidang Ahok Hari Ini

News | Kamis, 20 April 2017 | 06:58 WIB

Ahok: Kalau Sudah Kalah Ya Sudahlah

Ahok: Kalau Sudah Kalah Ya Sudahlah

News | Rabu, 19 April 2017 | 22:28 WIB

Sehari Usai Kalah Pilkada, Ahok Dituntut di Pengadilan

Sehari Usai Kalah Pilkada, Ahok Dituntut di Pengadilan

News | Rabu, 19 April 2017 | 22:14 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×