Baca Tuntutan Ahok, Jaksa Ingin Tak Bacakan Keterangan Saksi

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 20 April 2017 | 10:45 WIB
Baca Tuntutan Ahok, Jaksa Ingin Tak Bacakan Keterangan Saksi
Sidang tuntutan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (suara.com/Dwi bowo Raharjo)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) perkara dugaan penodaan agama sebelum membacakan isi tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlebih dahulu meminta izin pada majelis hakim untuk tidak membacakan keterangan saksi, dan ahli yang sebelumnya sudah memberikan keterangan di dalam persidangan.

"Sebelum kami membacakan ada permohonan dari kami. Kami tidak membacakan semua terkait keterangan saksi, keterangan ahli," ujar Ketua JPU Ali Mukartono di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017)

Sebelum menyetujui permohonan JPU, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto terlebih dahulu meminta pendapat dari kuasa hukum Ahok.Selanjutnya anggota kuasa kuasa hukum Ahok, Teguh Samudra tidak menyetujui.

"Tidak, keberatan yang mulia," kata Teguh.

Selanjutnya, Dwiarso meminta JPU untuk membacakan nama saksi atau ahli yang sudah memberikan keterangan. Ali mastikan dalam tuntutannya, JPU berdasarkan surat dakwaan Ahok, yakni dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

"Dalam menyampaikan tuntutan ini  berdasarkan surat dakwaan dan dalam fakta persidangan," kata Ali.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Menolak Bicara Program Sebelum Resmi Menang

Anies Menolak Bicara Program Sebelum Resmi Menang

News | Kamis, 20 April 2017 | 10:21 WIB

Ahok: Saya Jamin, Pendukung Nggak akan Ribut

Ahok: Saya Jamin, Pendukung Nggak akan Ribut

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:45 WIB

Anies Temui Ahok Sebelum Dituntut, Ini yang Mereka Bicarakan

Anies Temui Ahok Sebelum Dituntut, Ini yang Mereka Bicarakan

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:14 WIB

Lulung: Saya Bukan Dukun, Tapi Prediksi Saya Tak Meleset

Lulung: Saya Bukan Dukun, Tapi Prediksi Saya Tak Meleset

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:08 WIB

Kuasa Hukum Ahok Tunggu Jaksa Berani Tuntut Bebas

Kuasa Hukum Ahok Tunggu Jaksa Berani Tuntut Bebas

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:04 WIB

Sidang Tuntutan Ahok, Pakar: Jika 156a, Mendagri Harus Tunduk

Sidang Tuntutan Ahok, Pakar: Jika 156a, Mendagri Harus Tunduk

News | Kamis, 20 April 2017 | 08:47 WIB

Jelang Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Ahok: Kita Siap Mental

Jelang Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Ahok: Kita Siap Mental

News | Kamis, 20 April 2017 | 07:33 WIB

Jaksa Siap Bacakan Tuntutan di Sidang Ahok Hari Ini

Jaksa Siap Bacakan Tuntutan di Sidang Ahok Hari Ini

News | Kamis, 20 April 2017 | 06:58 WIB

Ahok: Kalau Sudah Kalah Ya Sudahlah

Ahok: Kalau Sudah Kalah Ya Sudahlah

News | Rabu, 19 April 2017 | 22:28 WIB

Sehari Usai Kalah Pilkada, Ahok Dituntut di Pengadilan

Sehari Usai Kalah Pilkada, Ahok Dituntut di Pengadilan

News | Rabu, 19 April 2017 | 22:14 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×