Kasus Keterangan Palsu Miryam, KPK Serentak Geledah 4 Lokasi

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen
Kasus Keterangan Palsu Miryam, KPK Serentak Geledah 4 Lokasi
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]

"Kami akan hadapi praperadilan dan itu tak menghentikan penyidikan KPK. Apakah itu penggeledahan maupun penyidikan," tegasnya.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi, sejak Selasa hingga Rabu (25-26/4/2017) hari ini. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar dimuka persidangan yang telah menjerat Miryam S Haryani sebagai tersangka.

"Penyidik menggeledah empat lokasi. Rumah tersangka di Tanjung Barat Indah, kantor advokat Age Tower, dan rumah saksi di pondok Aren Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu.

KPK menurunkan empat tim sekaligus untuk melakukan penggeledahan  secara serentak. Melaluipenggeledahan tersebut, KPK menyita sjeumlah  dokumen.

Baca Juga: Eks Direktur Keuangan PT Taspen Dicecar KPK soal Investasi Menyimpang Kosasih

Febri kembali menegaskan, KPK akan terus mendalami kasus tersebut, meskipun sudah digugat praperadilan oleh Miryam  ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami akan hadapi praperadilan dan itu tak menghentikan penyidikan KPK. Apakah itu penggeledahan maupun penyidikan," tegasnya.

Untuk itu, KPK akan kembali memanggil Miryam untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, pada dua panggilan sebelumnya, Miryam mangkir.

"Kami akan lihat, apakah masih akan datang atau tidak," tandasnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim 7 Saksi Tak Bisa Buktikan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto