Tak Hiraukan Praperadilan Miryam, KPK Lakukan Penggeledahan

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Selasa, 25 April 2017 | 20:26 WIB
Tak Hiraukan Praperadilan Miryam, KPK Lakukan Penggeledahan
Miryam S Haryani bersama para penyidik KPK saat hadir di sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menunggu hasil gugatan praperadilan yang disampaikan tersangka Miryam S Haryani, untuk terus mnegusut kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan. Hari ini, KPK pun melakukan penggeledahan di rumah Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

"Hari ini kita juga melakukan penggeledahan penyidikan. Tentu itu tidak menunggu praperadilan selesai. Jadi, praperadilan yang sudah didaftarkan, kita tunggu informasinya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Namun begitu, kata Febri pula, sejauh ini belum diketahui hasil dari penggeledahan tersebut.

"Yang bisa kami konfirmasi sore ini adalah (bahwa) benar ada kegiatan penggeledahan, salah satunya di rumah tersangka di Tanjung Barat. Apa saja yang didapatkan di sana, bukti yang kita sita, nanti kita akan sampaikan," katanya.

Meski terus melakukan penggeledahan, KPK belum bisa memastikan kapan Miryam akan dipanggil lagi.

"Nanti kami sampaikan lebih lanjut kapan pemanggilan yang akan dilakukan," kata Febri.

KPK sudah dua kali memanggil Miryam. Namun, tak satu pun yang dipenuhi oleh politikus Partai Hanura tersebut. Pada panggilan pertama, Miryam berhalangan hadir karena dinas di luar kota, sementara pada panggilan kedua karena sedang sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Mantan Ketua BPPN Tersangka Kasus BLBI

KPK Tetapkan Mantan Ketua BPPN Tersangka Kasus BLBI

News | Selasa, 25 April 2017 | 20:16 WIB

Fayakhun Bungkam Setelah Diperiksa di Kasus Korupsi Bakamla

Fayakhun Bungkam Setelah Diperiksa di Kasus Korupsi Bakamla

News | Selasa, 25 April 2017 | 16:52 WIB

Hak Angket e-KTP Dianggap Intervensi Politik DPR Pada KPK

Hak Angket e-KTP Dianggap Intervensi Politik DPR Pada KPK

News | Selasa, 25 April 2017 | 11:37 WIB

Masinton Angkat Bicara Soal Tudingan KPK

Masinton Angkat Bicara Soal Tudingan KPK

News | Sabtu, 22 April 2017 | 23:36 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×