Efektifkah Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kulonprogo?

Siswanto

Minggu, 30 April 2017 | 17:45 WIB
Efektifkah Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kulonprogo?
Suasana dalam tempat khusus merokok di DPRD Kulonprogo [suara.com/Wita Ayodhyaputri]

Suara.com - Sebuah ruangan kira – kira berukuran 3 x 4 meter tampak usang di salah satu sudut cukup jauh dari pintu masuk kantor DPRD Kulonprogo, Jawa Tengah. Bangunan berwarna perak tanpa pintu dan seditik terbuka pada bagian dekat atapnya terlihat kosong. Debu dan jaring laba – laba menghiasi sudut bangunan tersebut. Enam buah kursi serta dua buah asbak dengan tinggi lebih dari 60 sentimeter tampak dipenuhi dengan debu.

Ruangan yang seharusnya berfungsi sebagai tempat khusus merokok pelan tapi pasti mulai usang tanpa perawatan. Bahkan, anggota dewan maupun pegawai di kantor DPRD Kulonprogo tak terlihat menginjakkan kaki di bangunan tersebut karena jauh dari gedung utama.

Kulonprogo merupakan salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang pertamakali menerapkan kawasan tanpa rokok sebagai implementasi dari Undang – Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.

Implementasi undang – undang tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 yang mengatur soal kawasan tanpa rokok.

Kenyataannya, perda yang disahkan dan diimplementasikan di Kulonprogo tersebut justru dianggap diskriminatif terhadap sebagian perokok, salah satunya karena masih minimnya tempat khusus merokok. Bahkan jika ada tempat khusus merokok lokasinya terlalu jauh atau kondisinya yang tak layak.

“Norma KTR diatur di UU Kesehatan penjelasan pasal 115 ayat 1 yang mewajibkan tempat khusus merokok jika menerapkan KTR, proses pembuatan apa melibatkan semua pemangku hak, mesti tidak, atau dilibatkan hanya untuk memenuhi representative saja, tapi pendapatnya tidak ditampung,” ujar Daru Supriyono, salah satu tim pembela kretek dari komunitas kretek.

Sementara itu, dari pantauan Suara.com di wilayah Kulonprogo, terutama di tempat – tempat yang memberlakukan KTR memang belum semua menyediakan tempat khusus merokok. Instansi yang sudah memiliki tempat khusus salah satunya Dinas Kesehatan Kulonprogo. Namun yang disediakan lokasinya berada di ujung belakang kantor dan tidak terlihat petunjuk arah.

Selain Dinas Kesehatan, kantor bupati, dan kantor DPRD juga memiliki tempat khusus. Hanya saja lokasi di kantor DPRD terpisah dari gedung utama dan cukup jauh. Hal ini membuat orang jarang merokok di sana. Ruangan merokok kini terlihat berdebu serta ada jaring laba – labanya.

Sementara instansi yang belum memiliki TKM, salah satunya adalah kantor Satpol PP, kantor ini menerapkan KTR, namun tidak memiliki tempat khusus. Sehingga bagi para pegawai yang bekerja di kantor Satpol PP memilih untuk merokok di area parkir atau dekat kamar mandi. Hal ini tentu saja bertentangan dengan hak asasi manusia serta putusan MK nomer 57/PUU – IX / 2011 tentang penyediaan tempat khusus merokok.

Padahal, menurut  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo Bambang Haryatno niat pembuatan perda untuk memberikan hak kepada udara bersih kepada masyarakat. Namun, ternyata perda ini lalai mengatur hak para perokok.

“Semangatnya kita tidak melarang merokok, kemudian mengatur orang merokok dan memberi kesempatan orang merokok dan memberi kesempatan bagi orang sehat untuk mendapat udara bersih. Dari 2000 (target lokasi KTR) yang kita evaluasi baru 40 persen yang jalan KTR-nya. Tapi kami tidak ada data detail berapa yang sudah menyediakan tempat khusus untuk merokok,” kata Bambang.

Bambang menambahkan pembuatan tempat khusus belum direalisasikan bisa jadi karena masalah anggaran, namun untuk mengatasi itu sebenarnya bisa berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kulonprogo.

Sementara itu, saat disinggung terkait dengan sosialisasi dari Perda KTR, Bambang mengatakan sudah berupaya untuk mensosialisasikan bahkan hingga di tingkat desa.

Namun kenyataannya, saat melakukan wawancara secara acak terhadap pedagang kaki lima, pekerja kantoran, hingga mahasiswa di wilayah Kulonprogo banyak yang belum mengetahui adanya Perda KTR tersebut, kalaupun beberapa dari mereka tahu namun tidak paham tentang Perda tersebut.

“Gak begitu tahu sih soal itu,” kata Wahyu, salah satu pedagang di Alun – alun Wates.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB

Ancaman Tersembunyi Social Smoking: Dari Ikut-Ikutan Bisa Menuju Ketergantungan Loh!

Ancaman Tersembunyi Social Smoking: Dari Ikut-Ikutan Bisa Menuju Ketergantungan Loh!

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB

Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras

Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras

Foto | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:23 WIB

Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri

Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:32 WIB

Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat

Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel

Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:50 WIB

Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya

Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:20 WIB

Terkini

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×