- Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri, viral karena bermain game dan merokok saat rapat resmi berlangsung.
- Mahkamah Partai Gerindra menjadwalkan sidang etik terhadap Achmad Syahri di kantor DPP Jakarta pada Jumat.
- Langkah tegas partai dilakukan untuk menindak perilaku kader yang dianggap mencoreng etika sebagai wakil rakyat.
Suara.com - DPP Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap Anggota DPRD Jember periode 2024–2029, Achmad Syahri As Siddiqi, setelah videonya bermain game dan merokok saat rapat resmi viral di media sosial.
Kader muda Gerindra itu dijadwalkan menjalani sidang etik di Mahkamah Partai pada Jumat pekan ini.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memastikan pemanggilan terhadap Achmad Syahri akan dilakukan langsung di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta.
"Hari jumat," ujar Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Politikus yang juga menjabat Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan melalui mekanisme resmi partai.
"Di DPP," tambahnya singkat saat menjelaskan lokasi sidang etik.
Habiburokhman juga menegaskan Partai Gerindra tidak akan membiarkan tindakan kader yang dinilai mencoreng etika sebagai wakil rakyat.
"Iya disidang hari jumat di dpp di Mahkamah partai," tegasnya.
![Anggota DRPD asal Jember, Achmad Syahri As Siddiqi tengah jadi perbincangan karena ketahuan asyik main game dan merokok saat tengah rapat. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/12/46157-achmad-syahri-as-siddiqi.jpg)
Sebelumnya, nama Achmad Syahri mendadak menjadi sorotan publik usai video dirinya bermain game sambil merokok saat rapat DPRD Kabupaten Jember beredar luas di media sosial.
Dalam video yang viral, legislator muda yang akrab disapa Ra Syahri itu tampak tidak fokus mengikuti jalannya rapat. Aksinya memicu kritik publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang anggota dewan.
Achmad Syahri sendiri dikenal sebagai anggota DPRD termuda di Jember. Ia dilantik sebagai legislator periode 2024–2029 pada usia 25 tahun.
Syahri juga berasal dari keluarga politik. Ia merupakan putra pertama mantan anggota DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah atau Ra Fadil.