Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
Anggota DPRD Jember 2024–2029, Achmad Syahri As Siddiqi bermain game dan merokok saat rapat. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri, kedapatan bermain game dan merokok saat rapat pembahasan stunting berlangsung baru-baru ini.
  • Tindakan tersebut dianggap melanggar aturan kawasan tanpa rokok berdasarkan UU Kesehatan serta peraturan daerah yang berlaku.
  • Pelanggaran kawasan tanpa rokok tersebut berpotensi menjatuhkan sanksi pidana kurungan selama satu tahun serta denda maksimal.

Suara.com - Aksi Anggota DPRD Jember Achmad Syahri As Siddiqi yang terekam bermain game sambil merokok saat rapat resmi dewan berbuntut panjang. Selain menuai kecaman etik, perilaku legislator muda itu juga dinilai berpotensi berujung pidana.

Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai tindakan tersebut bukan sekadar tidak pantas dilakukan pejabat publik, melainkan juga diduga melanggar aturan kawasan tanpa rokok (KTR).

“Perbuatan itu memalukan, sebab sebagai anggota legislatif atau pembuat undang-undang, seharusnya ia memberikan contoh positif kepada masyarakat untuk mematuhi regulasi, bukan malah menginjak-injaknya secara telanjang,” ujar Tulus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2026).

Sorotan semakin tajam karena rapat yang diikuti Achmad Syahri disebut tengah membahas persoalan stunting.

Menurut Tulus, tindakan merokok di forum tersebut justru bertolak belakang dengan substansi rapat.

“Sangat tidak etis, rapat sedang membahas isu stunting, sementara yang bersangkutan malah merokok. Ini jelas kontradiktif dengan substansi rapat yang sedang dijalankan,” tambahnya.

Anggota DRPD asal Jember, Achmad Syahri As Siddiqi tengah jadi perbincangan karena ketahuan asyik main game dan merokok saat tengah rapat. [Instagram]
Anggota DRPD asal Jember, Achmad Syahri As Siddiqi tengah jadi perbincangan karena ketahuan asyik main game dan merokok saat tengah rapat. [Instagram]

Tulus menjelaskan, aksi merokok di ruang rapat dewan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum karena bertentangan dengan sejumlah regulasi, mulai dari UU Kesehatan hingga Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok yang berlaku di Jawa Timur dan Kabupaten Jember.

Ia menegaskan, pelanggaran aturan KTR memiliki ancaman pidana yang tidak ringan.

“Sanksi terhadap pelanggaran KTR sebagaimana diatur dalam Pasal 437, 447, dan 448 UU Kesehatan berupa pidana kurungan selama satu tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta, baik untuk individu maupun korporasi,” tegas Tulus.

baca juga

FKBI pun mendesak Badan Kehormatan DPRD Jember segera memanggil Achmad Syahri untuk menjalani pemeriksaan etik dan menjatuhkan sanksi tegas agar tidak menjadi preseden buruk di ruang publik.

“Pejabat publik harus menjadi teladan dalam etika dan kepatuhan hukum. Jangan sampai aksi 'koboi' di ruang sidang ini dibiarkan tanpa sanksi yang tegas, baik secara moral maupun hukum,” katanya.

Sebelumnya, nama Achmad Syahri As Siddiqi ramai diperbincangkan setelah video dirinya bermain game dan merokok saat rapat DPRD Jember viral di media sosial.

Politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Ra Syahri itu merupakan anggota DPRD termuda di Jember. Ia dilantik untuk periode 2024–2029 pada usia 25 tahun dan merupakan putra mantan anggota DPR RI, Achmad Fadil Muzakki Syah atau Ra Fadil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB

Terkini

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 18:36 WIB

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bali | Sabtu, 26 September 2026 | 18:33 WIB

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:32 WIB

Bye Bibir Mengelupas! 5 Lip Care Panthenol untuk Bibir Plump dan Sehat

Bye Bibir Mengelupas! 5 Lip Care Panthenol untuk Bibir Plump dan Sehat

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Suasana Haru Pemakaman Guruh Soekarnoputra di Karet Bivak

Suasana Haru Pemakaman Guruh Soekarnoputra di Karet Bivak

Foto | Sabtu, 26 September 2026 | 18:20 WIB

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

4 Tablet Murah untuk Pelajar Paling Worth It 2026, Bonus Stylus Cuma Rp2 Jutaan

4 Tablet Murah untuk Pelajar Paling Worth It 2026, Bonus Stylus Cuma Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:11 WIB

Skutik Retro Yamaha Sukses Pikat Pasar Anak Muda Jawa Barat

Skutik Retro Yamaha Sukses Pikat Pasar Anak Muda Jawa Barat

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 18:07 WIB

×