Luhut Setuju Ormas Anti Pancasila Dibubarkan Pemerintah

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 08 Mei 2017 | 05:10 WIB
Luhut Setuju Ormas Anti Pancasila Dibubarkan Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. [Dok Kemenko Maritim]

Wartawan juga menanyakan pendapat Menko Luhut tentang pengadilan putusan Ahok pekan depan.  "Ada sistem pengadilan. Kalau pengadilannya ngga baik ya kita perbaiki, jangan pengadilan jalanan, ngga benar itu," ujarnya.

Ketika ditanyakan perkembangan reklamasi teluk Jakarta, Menko Luhut mengatakan hal ini masih dikaji oleh Bappenas. Saat ditanya apakah sudah melakukan pembicaraan dengan Gubernur terpilih, ia mengatakan belum ada rencana untuk itu dalam waktu dekat.

"Kami masih menyiapkan, kalau sudah selesai saya akan undang semua stakeholder, termasuk yang menentang reklamasi itu untuk bicara. Jadi jangan bicara di koran. Bicara secara ilmiah dimana salahnya, nanti legalnya dan teknisnya dimana salahnya. Kita kan juga tidak mau negeri ini rusak. Jangan terus menuduh macam-macam. Kami juga punya harga diri, tidak mau kami macam-macam. Nanti kita akan undang siapa saja yang mau datang itu. Tapi bawa data jangan hanya teriak-teriak," jawabnya.

Menko Luhut juga mendapat pertanyaan tentang perpanjangan izin cantrang.  "Presiden kan sudah memberitahu, Bu Susi juga sudah beritahu, sekarang beliau sedang exercise program kedepan ini bagaimana. Menggunakan teknologi-teknologi lain misalnya dengan memelihara ikan. Potensi laut kita sangat besar, antara 19-20 triliun per tahun," ujarnya.

Tentang kebijakannya sendiri Menko Luhut mengatakan ia sudah meminta Menteri KKP untuk menyiapkan.  "Semoga dalam waktu 1-2 minggu beliau sudah bisa melaporkan. Nanti kita exercise lalu sosialisasi," jawab Menko Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI