Ini 5 Alasan Pemerintah Bubarkan HTI

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 08 Mei 2017 | 14:26 WIB
Ini 5 Alasan Pemerintah Bubarkan HTI
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal Purn Wiranto bersama prajurit TNI AD di Jakarta. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto, akhirnya mengambil langkah tegas terhadap organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Wiranto, dalam konferensi pers, Senin (8/5/2017), menegaskan bakal menempuh jalur hukum untuk membubarkan HTI.

 “Setelah kami melakukan pengkajian, dipelajari secara komprehensif dan mendalam, kami menyimpulkan membubarkan HTI,” tutur Wiranto.

Berikut empat pernyataan pokok Menkopolhukam Wiranto terkait HTI:

  1. Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
  2. Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
  3. Aktifitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
  4. Mencermati berbagai pertimbangan diatas, serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI. 
  5. Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah akan mengajukan pernyataan pembubaran tersebut kepada pengadilan untuk dikuatkan.

Ia mengungkapkan, pemerintah akan bertindak sama terhadap ormas yang terang-terangan anti-Pancasila dan melakukan propaganda mengenai hal itu.

“Yang lain nanti ya, satu-satu dulu,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi! Pemerintah Akhirnya Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

Resmi! Pemerintah Akhirnya Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 14:01 WIB

Pemerintah Rapat Tentukan Pembubaran Ormas AntiPancasila

Pemerintah Rapat Tentukan Pembubaran Ormas AntiPancasila

News | Senin, 08 Mei 2017 | 13:48 WIB

Wiranto: Semua Harus Hormati Putusan Hakim untuk Ahok!

Wiranto: Semua Harus Hormati Putusan Hakim untuk Ahok!

News | Senin, 08 Mei 2017 | 13:24 WIB

HUT Ke-66, PBSI Bertekad Kembalikan Kejayaan Bulutangkis Nasional

HUT Ke-66, PBSI Bertekad Kembalikan Kejayaan Bulutangkis Nasional

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 23:31 WIB

Jokowi Ungkap Rencana Menkopolhukam Bubarkan Ormas Anti Pancasila

Jokowi Ungkap Rencana Menkopolhukam Bubarkan Ormas Anti Pancasila

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 00:51 WIB

HTI Segera Dibubarkan? Mendagri: Tunggu Tanggal Mainnya

HTI Segera Dibubarkan? Mendagri: Tunggu Tanggal Mainnya

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 08:38 WIB

Wiranto: Organisasi yang Ingkari Pancasila Harus Dibubarkan

Wiranto: Organisasi yang Ingkari Pancasila Harus Dibubarkan

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 14:34 WIB

Ansor: HTI Harus Cepat Dibubarkan, Nggak Punya Jasa Buat RI

Ansor: HTI Harus Cepat Dibubarkan, Nggak Punya Jasa Buat RI

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 19:30 WIB

Mendagri Bisa Bubarkan HTI Jika Terus Propaganda Anti-Pancasila

Mendagri Bisa Bubarkan HTI Jika Terus Propaganda Anti-Pancasila

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 07:00 WIB

Menkopolhukam Wiranto: Perombakan Kabinet Itu Isu Mingguan

Menkopolhukam Wiranto: Perombakan Kabinet Itu Isu Mingguan

News | Selasa, 25 April 2017 | 22:52 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB