Komisi II DPR Percaya Pemerintah Punya Alasan Kuat Bubarkan HTI

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 08 Mei 2017 | 21:33 WIB
Komisi II DPR Percaya Pemerintah Punya Alasan Kuat Bubarkan HTI
Rapat akbar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (30/5). [suara.com/Oke Atmaja]

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mendukung ‎langkah Pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia yakin, pemerintah punya alasan yang kuat untuk membubarkan HTI. Pemerintah berencana membubarkan HTI karena organisasi masyarakat ini bertentangan dengan ideologi negara.

"‎Tentu Pemerintah sudah punya alasan yang kuat yang menjadi dasar pembubaran HTI. Saya juga meyakini pasti Pemerintah sudah membahas dengan berbagai instansi terkait dan mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan ini," kata Zainudin dihubungi, Jakarta, Senin (8/5/2017).‎

Politikus Golkar ini mendukung seluruh langkah pemerintah untuk menertibkan organisasi masyarakat yang bertentangan dengan ideologi negara Pancasila. ‎Katanya, keutuhan NKRI harus dirawat dan dijaga supaya tidak terganggu eksistensinya.



"Saya berharap pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang keberadaan Ormas. Tentu parameter yang digunakan untuk mengevaluasi harus jelas dan berlaku untuk semua. NKRI & ideologi negara Pancasila sudah final. Patokan pastinya adalah UU yang masih berlaku," katanya.

Zainudin menambahkan, bila memang undang-undang yang ada sekarang sudah tidak mengakomodir kondisi nasional, maka DPR mengajak pemerintah untuk melakukan revisi.

"Bila dirasakan UU yang ada sekarang sudah harus ada perlu perubahan untuk lebih menguatkan lagi posisi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika & NKRI. Pemerintah dan DPR bisa memulai pembicaraan ke arah itu setelah melihat perkembangan yang di tengah-tengah masyarakat," tutur Zainudin.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasusnya Mirip, HTI Diminta Belajar dari Partai Komunis Turki

Kasusnya Mirip, HTI Diminta Belajar dari Partai Komunis Turki

News | Senin, 08 Mei 2017 | 20:32 WIB

Elsam Minta Pemerintah Tak Gegabah Bubarkan HTI

Elsam Minta Pemerintah Tak Gegabah Bubarkan HTI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 20:20 WIB

PBNU Dukung HTI Dibubarkan, Berikut Ini Alasannya

PBNU Dukung HTI Dibubarkan, Berikut Ini Alasannya

News | Senin, 08 Mei 2017 | 20:17 WIB

HTI Dibubarkan, Politikus Gerindra: Sekarang Kita Islamophobia?

HTI Dibubarkan, Politikus Gerindra: Sekarang Kita Islamophobia?

News | Senin, 08 Mei 2017 | 19:54 WIB

HTI: Apa Salah Hizbut Tahrir? Bertentangan di Mana?

HTI: Apa Salah Hizbut Tahrir? Bertentangan di Mana?

News | Senin, 08 Mei 2017 | 19:19 WIB

HTI: Kami Legal, Tak Pernah Langgar Hukum

HTI: Kami Legal, Tak Pernah Langgar Hukum

News | Senin, 08 Mei 2017 | 18:38 WIB

Wiranto Dapat Kiriman Karangan Bunga Dukung Bubarkan HTI

Wiranto Dapat Kiriman Karangan Bunga Dukung Bubarkan HTI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 18:33 WIB

Berusaha Bubarkan HTI, Para Menteri 6 Kali Rapat di Menkopolhukam

Berusaha Bubarkan HTI, Para Menteri 6 Kali Rapat di Menkopolhukam

News | Senin, 08 Mei 2017 | 17:58 WIB

SETARA Institute: HTI Punya Hak Kasasi ke Mahkamah Agung

SETARA Institute: HTI Punya Hak Kasasi ke Mahkamah Agung

News | Senin, 08 Mei 2017 | 17:22 WIB

HTI Diminta Tak Panik, Dibubarkan, Detik Ini Bisa Dibentuk Lagi

HTI Diminta Tak Panik, Dibubarkan, Detik Ini Bisa Dibentuk Lagi

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:55 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB