Berusaha Bubarkan HTI, Para Menteri 6 Kali Rapat di Menkopolhukam

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 08 Mei 2017 | 17:58 WIB
Berusaha Bubarkan HTI, Para Menteri 6 Kali Rapat di Menkopolhukam
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait ormas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) di Jakarta, Senin (8/5).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan usulan pembubaran ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui kajian yang panjang. Keberadaan HTI dinilai pemerintah terindikasi kuat bertentangan dengan asas Pancasilan dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

"Rapat (mengkaji pembubaran HTI) sudah berkali-kali. Kami rapat di Kemenko Polhukam diundang Pak Wiranto lebih dari enam kali," kata Tjahjo di kantor Kemenko Polhukam, Senin (8/5/2018).

Tjahjo menegaskan usulan pembubaran HTI telah bulat dan rampug terhitung hari ini. Setelah itu usulan pembubaran HTI segera dikirimkan ke lembaga peradilan.

"Sudah diumumkan (usulan pembubaran HTI) hari ini, pemerintah tegas," ujar dia.

Apabila nanti HTI resmi dibubarkan, bagaimana dengan pengurus dan tokoh-tokoh‎ HTI? Apakah juga akan diproses secara hukum? Tjahjo belum bisa menjelaskan.

"‎Nanti kita lihat," tutur dia.

Sebelumnya, Wiranto mengatakan bahwa usulan pembubaran HTI berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo. Pasalnya faham organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang memiliki jejaring dengan gerakan Islam Timur Tengah ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dia menuturkan, dirinya bersama Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menkum HAM dan pejabat terkait telah mengkaji dan mengambil keputusan final atas keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Setelah dikaji, dinyatakan bahwa HTI anti Pancasila dan harus dibubarkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Menurutnya, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam mencapai tujuan nasional dan kepentingan bangsa. Aktivitas yang dilakukan oleh HTI nyata nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang pada gilirannya dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan kutuhan NKRI.

Dia menambahkan, keputusan tersebut diambil oleh pemerintah sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Menurutnya keputusan tersebut bukan berarti pemerintah anti ormas Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SETARA Institute: HTI Punya Hak Kasasi ke Mahkamah Agung

SETARA Institute: HTI Punya Hak Kasasi ke Mahkamah Agung

News | Senin, 08 Mei 2017 | 17:22 WIB

HTI Diminta Tak Panik, Dibubarkan, Detik Ini Bisa Dibentuk Lagi

HTI Diminta Tak Panik, Dibubarkan, Detik Ini Bisa Dibentuk Lagi

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:55 WIB

GP Ansor Minta Birokrasi Negara Dibersihkan dari Orang-orang HTI

GP Ansor Minta Birokrasi Negara Dibersihkan dari Orang-orang HTI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:43 WIB

Ini Bedanya Pedoman yang Dianut HTI dan FPI

Ini Bedanya Pedoman yang Dianut HTI dan FPI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:38 WIB

Ini Mekanisme Resmi Jika Ingin Bubarkan HTI

Ini Mekanisme Resmi Jika Ingin Bubarkan HTI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:27 WIB

Wiranto: Surat Pembubaran HTI Segera Diberikan ke Pengadilan

Wiranto: Surat Pembubaran HTI Segera Diberikan ke Pengadilan

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:24 WIB

HTI Dibubarkan, Novel: Pemerintah Kalap, Kami Tak Tinggal Diam!

HTI Dibubarkan, Novel: Pemerintah Kalap, Kami Tak Tinggal Diam!

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:17 WIB

Fahri Hamzah: Hizbut Tahrir Indonesia Cuma Mengkhayal Saja

Fahri Hamzah: Hizbut Tahrir Indonesia Cuma Mengkhayal Saja

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:17 WIB

HTI Dibubarkan, Wiranto: Pemerintah Tidak Anti Ormas Islam

HTI Dibubarkan, Wiranto: Pemerintah Tidak Anti Ormas Islam

News | Senin, 08 Mei 2017 | 15:59 WIB

Sepak Terjang Hizbut Tahrir di Indonesia sampai Ingin Dibubarkan

Sepak Terjang Hizbut Tahrir di Indonesia sampai Ingin Dibubarkan

News | Senin, 08 Mei 2017 | 15:55 WIB

Terkini

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB