Tim Ahok Klaim Hakim Cari Bukti Kesalahan Kliennya

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 09 Mei 2017 | 14:16 WIB
Tim Ahok Klaim Hakim Cari Bukti Kesalahan Kliennya
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Setelah kliennya dinyatakan melakukan penodaan agama dan divonis 2 tahun penjara, tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto sudah berupaya membuktikan kesalahan Ahok.

"Hakim kelihatannya berusaha membuktikan kesalahannya Pak Ahok. JPU bilang 156, tapi bapak-bapak itu (hakim) bilang 156 a. Jaksa bilang putusan percoabaan, bapak itu (hakim) bilang nggak, masuk," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan Ahok bersalah dan dikenakan pasal 156 KUHP. Mantan Bupati Belitung Timur itu dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Namun, pada putusan majelis hakim tadi, Ahok dinyatakan melakukan penodaan agama dan dikenakan Pasal 156 a KUHP. Ahok divonis dua tahun penjara dan diperintahkan untuk ditahan.

Atas keputusan tersebut, Tommy mengatakan tim hukum akan mengajukan banding. Salah satu alasannya karena putusan majelis hakim tidak sesuai harapan.

"Ini ada kontradiktif, itu sebabnya kita banding. Majelis mengatakan Ahok kooperatif, sopan, jujur. Pertanyaanya, lalu untuk apa ditahan?" ujar Tommy.

Saat ini Ahok tengah menjalani proses administrasi di rutan Cipinang, Jakarta Timur. Tim hukum keberatan dengan keputusan majelis hakim yang meminta Ahok segera ditahan. Padahal kata dia, suami Veronica Tan itu tidak akan melarikan diri.

"Untuk apa (Ahok) ditahan? Apa dia mau melarikan diri? Dia masih gubernur kok," kata Tommy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Dipenjara, Malah Fadli Zon yang Dibully Netizen

Ahok Dipenjara, Malah Fadli Zon yang Dibully Netizen

Tekno | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:14 WIB

GNPF Ingin Kasus Ahok Jadi Pelajaran Berharga

GNPF Ingin Kasus Ahok Jadi Pelajaran Berharga

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:14 WIB

Anti-Ahok Viralkan Meme Salam2tahun Ahok, Seperti Apa?

Anti-Ahok Viralkan Meme Salam2tahun Ahok, Seperti Apa?

Tekno | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:08 WIB

Fadli Zon: Mendagri Harus Segera Lantik Djarot Gantikan Ahok

Fadli Zon: Mendagri Harus Segera Lantik Djarot Gantikan Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:03 WIB

Kecewa, HTI Mengira Ahok Akan Dipenjara 5 Tahun

Kecewa, HTI Mengira Ahok Akan Dipenjara 5 Tahun

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:02 WIB

Amarah dan Tangis Pendukung Ahok

Amarah dan Tangis Pendukung Ahok

Video | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:49 WIB

JPU: Penahanan Ahok Tidak Bisa Ditawar-tawar!

JPU: Penahanan Ahok Tidak Bisa Ditawar-tawar!

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:48 WIB

Dihukum Dua Tahun, Mendagri akan Tunjuk Djarot Gantikan Ahok

Dihukum Dua Tahun, Mendagri akan Tunjuk Djarot Gantikan Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:45 WIB

Resmi! Ahok Huni Sel Mapeling, Dicampur dengan Tahanan Lain

Resmi! Ahok Huni Sel Mapeling, Dicampur dengan Tahanan Lain

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:45 WIB

Veronica dan Putra Sulung Ahok Datangi Rutan Cipinang

Veronica dan Putra Sulung Ahok Datangi Rutan Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:40 WIB

Terkini

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB