Ahok, Dont' Cry for Me Jakarta....

Reza Gunadha

Selasa, 09 Mei 2017 | 19:32 WIB
Ahok, Dont' Cry for Me Jakarta....
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Ahok merundukkan badannya, ia menggenggam tangan Saurlan, mencoba menguatkan perempuan pensiunan itu yang mulai menangis. "Jangan terlalu sedih, Ibu nanti tambah susah," ujar Ahok.

Saurlan Pasaribu adalah perempuan lanjut usia yang menderita stroke. Meski terkulai lemas di kursi roda, ia memaksakan diri bertemu Basuki Tjahaja Purnama—nama lengkap Ahok—di Balai Kota DKI, Senin (8/5/2017) kemarin.

Saurlan yang diantar sang suami mengadu kepada Ahok. "Kami mau urus surat keterangan pensiun, belum keluar, seharusnya keluar Juli 2016. Istri saya ini dulunya guru. Karena belum ada surat itu, kami belum mendapat uang pensiun," ujar suami Saurlan.

Ahok lantas berjanji mengurus persoalan itu hingga selesai, sehingga Saurlan bisa menikmati gaji pensiunannya.

"Jangan sedih ya Bu. Ibu kan terkena stroke, jadi mesti senang hatinya. Percaya sama Tuhan, Tuhan pasti tolong. Ibu harus berdoa sama Tuhan," ujar Ahok.

”Saya janji, akan saya urus sampai selesai. Ibu tenang saja, yang penting cepat sembuh,” janji Ahok.

Namun, janji Ahok terhadap Saulan tidak diketahui akhirnya. Bisa jadi anak buahnya sudah mengurus keperluan ibu tersebut.

Sebab, selang sehari setelah mengutarakan janji itu, Selasa (9/5) siang, Ahok dikurung di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Itu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus Ahok bersalah dalam kasus penodaan agama. Ia diganjar hukuman dua tahun penjara dan diperintahkan ditahan.

baca juga

Setelah vonis dan penahanan, massa pendukungnya menyatakan protes maupun kesedihannya. Tak sedikit pula yang menangis.

"Teman-teman, bapak Basuki divonis 2 tahun. Kita tidak akan tinggal diam. Kita akan melawan. Kita akan naik banding," kata orator pendukung Ahok di depan Gedung Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Kaum ibu yang ikut bergabung dengan massa pro-Ahok, terlihat meneteskan air mata. Mereka tidak terima dengan vonis hakim kepada Ahok.

Kesedihan tersebut bertambah di saat orator memberi tahu bahwa Ahok saat ini telah dibawa ke penjara Cipinang.

"Teman-teman, saya harap kita tetap sabar. Jaga emosinya. Saya beri tahu, Pak Basuki sudah dibawa ke Cipinang. Ingat, tetap jaga emosi. Kontrol diri kita masing-masing, kita pasti menang," ujar orator.

"Turun jalan. Kita turun jalan sekarang juga. Jangan ditunda lagi," kata massa kepada orator.

"Tenang, kalian emosi, saya lebih emosi. Tapi jangan reaksioner. Kita tetap akan melawan. Jangan begitu," timpal si orator.

Kesedihan yang sama juga diutarakan pendukung Ahok di media-media sosial.

Herry Tjahjono, pengguna Facebook, menuliskan pengalamannya merasakan sedih terkait Ahok setelah teringat bait-bait lagu yang dinyanyikan Madona "Don't Cry For Me Argentina". lagu itu dinyanyikan Madona saat berperan sebagai Evita Peron, dalam film "Evita".

"Saya tercenung ketika coba mendendangkan dan mengartikan secara bebas lirik lagu tersebut. Teringat langsung sosok Ahok  yang seolah serak berteriak: jangan menangis untukku Jakarta. Sebab sesungguhnya aku tak pernah meninggalkanmu. Setelah semua hari yang berat, juga dengan semua kegilaanku," tulis Herry menerjemahkan sebait lagu tersebut.

Sebelum segala kesedihan pendukung Ahok meluap, Selasa pagi, majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan. Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dwiarso mengatakan, keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP.

Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan. Ahok menyatakan bakal melakukan banding terkait keputusan itu. Kekinian, Ahok telah ditahan di LP Cipinang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Pesepakbola Jakarta Ini Enggan Komentari Soal Vonis Ahok

Dua Pesepakbola Jakarta Ini Enggan Komentari Soal Vonis Ahok

Bola | Selasa, 09 Mei 2017 | 19:08 WIB

Survei: 82 Persen Warga Inginkan Indonesia Bukan Negara Islam

Survei: 82 Persen Warga Inginkan Indonesia Bukan Negara Islam

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 19:04 WIB

Mendagri Serahkan Surat Plt Gubernur DKI

Mendagri Serahkan Surat Plt Gubernur DKI

Foto | Selasa, 09 Mei 2017 | 18:59 WIB

Dipenjara, Ahok Tetap Diajak Diskusi Djarot untuk Urusan Kerja

Dipenjara, Ahok Tetap Diajak Diskusi Djarot untuk Urusan Kerja

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 18:51 WIB

Ahok Tak Bisa Temui Pendukung karena Ibadah Bareng Keluarga

Ahok Tak Bisa Temui Pendukung karena Ibadah Bareng Keluarga

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 18:42 WIB

Polisi Siapkan Gas Air Mata Buat Bubarkan Pendukung Ahok

Polisi Siapkan Gas Air Mata Buat Bubarkan Pendukung Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 18:25 WIB

Ini, Kronologi Kasus Ahok!

Ini, Kronologi Kasus Ahok!

Video | Selasa, 09 Mei 2017 | 18:05 WIB

Kapolres Jaktim Sampaikan Pesan Ahok Malah Diteriaki Bohong

Kapolres Jaktim Sampaikan Pesan Ahok Malah Diteriaki Bohong

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 18:03 WIB

Ini Video Ahok Saat Sampai di Lapas Cipinang

Ini Video Ahok Saat Sampai di Lapas Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 17:56 WIB

Djarot Resmi Jabat Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta

Djarot Resmi Jabat Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 17:55 WIB

Terkini

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:26 WIB

Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk

Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:20 WIB

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 13:17 WIB

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 13:14 WIB

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:04 WIB

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 13:03 WIB

Kenapa Ban Mobil Habis Sebelah? Ini Penyebabnya

Kenapa Ban Mobil Habis Sebelah? Ini Penyebabnya

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 12:55 WIB

Diam-Diam Mengintai, Infeksi TORCH Bisa Berdampak Sejak Dini pada Janin

Diam-Diam Mengintai, Infeksi TORCH Bisa Berdampak Sejak Dini pada Janin

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:55 WIB

×