Kasus Penodaan Agama Dianggap Selesai, Kubu Anti Ahok Ajak Islah

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 10 Mei 2017 | 14:51 WIB
Kasus Penodaan Agama Dianggap Selesai, Kubu Anti Ahok Ajak Islah
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).

Suara.com - Bachtiar Nasir, tokoh kelompok anti-Ahok, mengajak seluruh pihak menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menghukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dua tahun penjara.

"Kami menerima putusan majelis hakim, dan bersyukur terhadap semua yang terjadi. Apa pun itu, semua kuasa Allah SWT," kata Bachtiar kepada wartawan di kantor AQL Islamic Center, Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Menurutnya, semua aksi yang mendesak Ahok dipenjara beberapa waktu ditujukan untuk mengawal penegakkan hukum berjalan.

Termasuk, kata dia, aksi yang digelar jelang sidang vonis Ahok, yakni Jumat 5/5) pekan lalu ke Mahkamah Agung.

Aksi tersebut, sambung Nasir, cuma untuk memastikan peradilan berjalan sesuai koridor hukum.

"Sejak aksi pertama sampai aksi terakhir adalah untuk menjaga supremasi hukum. Jangan ada yang mengintervensi penegak hukum. Makanya, apa pun putusan hakim harus diterima. Selama ini, kami jaga kedamaian, menghindari anarkisme, kebersihan," tukasnya.

Selanjutnya, ia mengajak semua pihak untuk rekonsiliasi setelah Ahok divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Termasuk rekonsiliasi kedua kubu, pro maupun anti-Ahok.

"Kami meminta rekonsiliasi seluruh anak bangsa harus dilakukan. Harus saling memaafkan, menghilangkan semua pertikaian," tandasnya.

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djarot Tetap Terima Pengaduan Warga, Tapi Beda Cara dengan Ahok

Djarot Tetap Terima Pengaduan Warga, Tapi Beda Cara dengan Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 14:31 WIB

Dukung Ahok, "People Power" Nyanyi Bersama Gugah Nasionalisme!

Dukung Ahok, "People Power" Nyanyi Bersama Gugah Nasionalisme!

Video | Rabu, 10 Mei 2017 | 14:17 WIB

Syok Ahok Ditahan, Veronica Tan Tak Balas Pesan

Syok Ahok Ditahan, Veronica Tan Tak Balas Pesan

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 14:15 WIB

Nenek Asal Gunung Kidul Nangis, Hampir Pingsan Tahu Ahok Dihukum

Nenek Asal Gunung Kidul Nangis, Hampir Pingsan Tahu Ahok Dihukum

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 14:03 WIB

Minta Ahok Dibebaskan, Tangisan Pecah di Mako Brimob

Minta Ahok Dibebaskan, Tangisan Pecah di Mako Brimob

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:52 WIB

Hari Pertama Gantikan Ahok, Mengapa Djarot Nangis

Hari Pertama Gantikan Ahok, Mengapa Djarot Nangis

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:48 WIB

Mulai Kerja, Djarot Kumpulkan Pejabat se-Jakarta

Mulai Kerja, Djarot Kumpulkan Pejabat se-Jakarta

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:42 WIB

Ahok Dipenjara 2 Tahun, Pikiran Giring Langsung Melayang

Ahok Dipenjara 2 Tahun, Pikiran Giring Langsung Melayang

Entertainment | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:37 WIB

PNS Kehilangan, Ahok Tak Lagi di Balkot Pagi Hari Ketemu Warga

PNS Kehilangan, Ahok Tak Lagi di Balkot Pagi Hari Ketemu Warga

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:33 WIB

GNPF MUI Nyatakan Terima Ahok Dipenjara 2 Tahun

GNPF MUI Nyatakan Terima Ahok Dipenjara 2 Tahun

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:32 WIB

Terkini

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB