Kasus Penodaan Agama Dianggap Selesai, Kubu Anti Ahok Ajak Islah

Reza Gunadha, Erick Tanjung

Rabu, 10 Mei 2017 | 14:51 WIB
Kasus Penodaan Agama Dianggap Selesai, Kubu Anti Ahok Ajak Islah
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).

Suara.com - Bachtiar Nasir, tokoh kelompok anti-Ahok, mengajak seluruh pihak menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menghukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dua tahun penjara.

"Kami menerima putusan majelis hakim, dan bersyukur terhadap semua yang terjadi. Apa pun itu, semua kuasa Allah SWT," kata Bachtiar kepada wartawan di kantor AQL Islamic Center, Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Menurutnya, semua aksi yang mendesak Ahok dipenjara beberapa waktu ditujukan untuk mengawal penegakkan hukum berjalan.

Termasuk, kata dia, aksi yang digelar jelang sidang vonis Ahok, yakni Jumat 5/5) pekan lalu ke Mahkamah Agung.

Aksi tersebut, sambung Nasir, cuma untuk memastikan peradilan berjalan sesuai koridor hukum.

"Sejak aksi pertama sampai aksi terakhir adalah untuk menjaga supremasi hukum. Jangan ada yang mengintervensi penegak hukum. Makanya, apa pun putusan hakim harus diterima. Selama ini, kami jaga kedamaian, menghindari anarkisme, kebersihan," tukasnya.

Selanjutnya, ia mengajak semua pihak untuk rekonsiliasi setelah Ahok divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Termasuk rekonsiliasi kedua kubu, pro maupun anti-Ahok.

"Kami meminta rekonsiliasi seluruh anak bangsa harus dilakukan. Harus saling memaafkan, menghilangkan semua pertikaian," tandasnya.

baca juga

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan.

Setelah ditahan di Rutan Cipinang, Selasa sore, Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Rabu dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djarot Tetap Terima Pengaduan Warga, Tapi Beda Cara dengan Ahok

Djarot Tetap Terima Pengaduan Warga, Tapi Beda Cara dengan Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 14:31 WIB

Dukung Ahok, "People Power" Nyanyi Bersama Gugah Nasionalisme!

Dukung Ahok, "People Power" Nyanyi Bersama Gugah Nasionalisme!

Video | Rabu, 10 Mei 2017 | 14:17 WIB

Syok Ahok Ditahan, Veronica Tan Tak Balas Pesan

Syok Ahok Ditahan, Veronica Tan Tak Balas Pesan

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 14:15 WIB

Nenek Asal Gunung Kidul Nangis, Hampir Pingsan Tahu Ahok Dihukum

Nenek Asal Gunung Kidul Nangis, Hampir Pingsan Tahu Ahok Dihukum

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 14:03 WIB

Minta Ahok Dibebaskan, Tangisan Pecah di Mako Brimob

Minta Ahok Dibebaskan, Tangisan Pecah di Mako Brimob

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:52 WIB

Hari Pertama Gantikan Ahok, Mengapa Djarot Nangis

Hari Pertama Gantikan Ahok, Mengapa Djarot Nangis

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:48 WIB

Mulai Kerja, Djarot Kumpulkan Pejabat se-Jakarta

Mulai Kerja, Djarot Kumpulkan Pejabat se-Jakarta

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:42 WIB

Ahok Dipenjara 2 Tahun, Pikiran Giring Langsung Melayang

Ahok Dipenjara 2 Tahun, Pikiran Giring Langsung Melayang

Entertainment | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:37 WIB

PNS Kehilangan, Ahok Tak Lagi di Balkot Pagi Hari Ketemu Warga

PNS Kehilangan, Ahok Tak Lagi di Balkot Pagi Hari Ketemu Warga

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:33 WIB

GNPF MUI Nyatakan Terima Ahok Dipenjara 2 Tahun

GNPF MUI Nyatakan Terima Ahok Dipenjara 2 Tahun

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:32 WIB

Terkini

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×