YLBHI: FPI Boleh Jadi Anggota Komnas HAM Asal Tak Langgar HAM

Reza Gunadha

Selasa, 16 Mei 2017 | 15:59 WIB
YLBHI: FPI Boleh Jadi Anggota Komnas HAM Asal Tak Langgar HAM
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (kanan). (Antara/Ismar Patrizki].

Suara.com - Ada yang tak biasa  dalam proses rekrutmen anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022. Pasalnya, satu pengurus FPI ikut serta dan sudah lolos tahap tiga rekrutmen.

Pengurus FPI tersebut bernama Zainal Abidin alias Zainal Abidin Petir. Ia pengurus FPI cabang Jawa Tengah.

Keikutsertaan anak buah Muhammad Rizieq Shihab, pentolan FPI, ini tergolong luar biasa. Sebab, FPI selama ini mengambil jarak lebar-lebar dari institusi tersebut.

Bahkan, tahun 2013, FPI menilai Komnas HAM sebaiknya dibubarkan. Mereka juga membuat Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) untuk mengimbangi Komnas HAM.

Apalagi, tindak-tanduk FPI selama ini dinilai banyak pihak menisbikan HAM. Sweeping rumah-rumah makan saat bulan Ramadan, hingga aksi FPI melakukan penggerebekan yang seharusnya menjadi tanggungjawab aparat kemanan, dianggap tak mengindahkan HAM.

Asfinawati, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)—yang juga fokus pada masalah penegakan HAM—menilai keikutsertaan anggota FPI dalam rekrutmen Komnas HAM dibolehkan.

"Sah-sah saja ada anggota FPI mengikuti proses rekrutmen Komnas HAM, asalkan melalui jalur yang legal. Sebab, menjadi anggota Komnas HAM itu adalah hak setiap warga negara yang memenuhi kriteria, " tutur Asfin kepada Suara.com, Selasa (16/5/2017).

Namun, kata dia, anggota FPI itu harus memenuhi kualifikasi pertama anggota Komnas HAM yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Dalam pasal 84 UU 39/1999 disebutkan, seseorang yang dapat diangkat sebagai anggota Komnas HAM adalah yang memiliki pengalaman  dalam upaya memajukan dan menlindungi orang atau kelompok yang dilanggar hak asasinya.

baca juga

Sementara Pasal 76 disebutkan, anggota Komnas HAM berasal dari tokoh masyarakat yang menghayati cita-cita negara hukum dan negara kesejahteraan yang berintikan keadilan, dan menghormati HAM.

"Jadi,  tidak hanya FPI, tapi semua orang yang punya rekam jejak menolak penegakan HAM atau bahkan melakukan diskriminasi termasuk berbasis keyakinan, tidak layak menjadi anggota Komnas HAM, " jelasnya.

Kalau terdapat sosok yang seperti itu dan terpilih, Asfin mengkhawatirkan justru nantinya menjadi penghambat Komnas HAM menyelesaikan beragam kasus pelanggaran.

Asfin juga mengakui terkejut terdapat anggota FPI yang mengikuti rekrutmen anggota Komnas HAM. Menurutnya, keikutsertaan itu kemungkinan menunjukkan FPI sudah "insyaf".

"Saya melihat hal itu seperti, akhirnya FPI menyadari HAM adalah bagian dari hukum Indonesia yang semua warga negara harus tunduk kepadanya, " tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Zainal Petir merupakan satu dari 60 kandidat anggota Komnas HAM. Namanya menjadi perbincangan publik belakangan ini karena dia menjabat Ketua Bidang Advokasi FPI Jateng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Publik Bisa Protes Jika Tak Ingin 'Wakil' FPI Masuk Komnas HAM

Publik Bisa Protes Jika Tak Ingin 'Wakil' FPI Masuk Komnas HAM

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 15:01 WIB

Usai Gelar Perkara, Polisi Buru Habib Rizieq di Luar Negeri

Usai Gelar Perkara, Polisi Buru Habib Rizieq di Luar Negeri

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 14:34 WIB

Pengurus FPI Lolos Seleksi Awal Calon Komisioner Komnas HAM

Pengurus FPI Lolos Seleksi Awal Calon Komisioner Komnas HAM

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 13:26 WIB

DPR Minta Kasus Habib Rizieq Tidak Ditautkan Isu Intoleransi

DPR Minta Kasus Habib Rizieq Tidak Ditautkan Isu Intoleransi

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 12:49 WIB

Mendagri: FPI Tidak Bermasalah dengan Pancasila

Mendagri: FPI Tidak Bermasalah dengan Pancasila

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 18:30 WIB

YLBHI: Komnas HAM Tak Perlu Tanggapi Aduan Kriminalisasi Ulama

YLBHI: Komnas HAM Tak Perlu Tanggapi Aduan Kriminalisasi Ulama

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 18:25 WIB

Habib Rizieq Belum Mau Pulang, dari Malaysia Pengin ke Eropa

Habib Rizieq Belum Mau Pulang, dari Malaysia Pengin ke Eropa

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 16:24 WIB

FPI Terima Ahok Dipenjara Dua Tahun, Tapi Tetap Awasi Banding

FPI Terima Ahok Dipenjara Dua Tahun, Tapi Tetap Awasi Banding

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 12:46 WIB

HTI Diminta Tak Panik, Dibubarkan, Detik Ini Bisa Dibentuk Lagi

HTI Diminta Tak Panik, Dibubarkan, Detik Ini Bisa Dibentuk Lagi

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:55 WIB

Ini Bedanya Pedoman yang Dianut HTI dan FPI

Ini Bedanya Pedoman yang Dianut HTI dan FPI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:38 WIB

Terkini

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

×