Zainal Petir dari FPI Jelaskan Kenapa Mau Jadi Anggota Komnas HAM

Siswanto | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2017 | 15:29 WIB
Zainal Petir dari FPI Jelaskan Kenapa Mau Jadi Anggota Komnas HAM
Ketua Bidang Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin atau Zainal Abidin Petir [dok. pribadi]
Zainal Abidin atau Zainal Abidin Petir lolos tahap awal seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Saat ini, dia tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi berikutnya.

Zainal Petir merupakan satu dari 60 kandidat. Namanya menjadi perbincangan publik belakangan ini karena dia menjabat Ketua Bidang Advokasi Front Pembela Islam Jawa Tengah.

Zainal sangat terbuka ketika dihubungi Suara.com, Selasa (16/5/2017). Dia menyampaikan rasa syukurnya bisa mengikuti proses seleksi sampai tanggapannya atas isu-isu yang berkembang di media sosial yang menyoroti latar belakangnya.

"Saya merasa senang karena bisa mengikuti proses tahapan untuk tes di Komnas HAM. Saya senang bisa lolos di tahap ketiga, mulai dari lolos adminstrasi, kemudian kedua lolos tahapan tes tertulis, tinggal hari Kamis nanti ke tahapan ketiga untuk dialog publik di kantor Pusdiklat Sekretariat Negara," kata Zainal Petir.

Saat ini, Zainal Petir sedang melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi tahap ketiga.

"Saya mempelajari segala peraturan perundang-undangan yang ada kaitan dengan Komnas HAM. Saya belajar itu saja dan juga tentu saja isu-isu terkini," kata Zainal Petir.
 
Bisa mengikut proses seleksi bagi Zainal Petir merupakan pengalaman yang patut disyukuri.

Dia mengakui ada yang pro dan ada pula yang kontra atas keikutsertaannya dalam proses seleksi.

"Cuma ini kelihatannya kok ada di media sosial. Ada yang mendukung ada yang tidak mendukung. Tantangannya ya itu, ada yang memojokkan saya," kata Zainal Petir.

Zainal Petir mengatakan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang sangat dibutuhkan sebagai tempat perlindungan dan perjuangan HAM.

"Masyarakat mengharapkan Komnas HAM diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Jadi tempat ini memang tempat yang strategis. Pro kontra menurut saya wajar. Tapi kan menjadi tidak wajar kalau sudah mengarah," kata dia.

Zainal menjelaskan dengan mengenai stigma negatif yang ditimpakan ke FPI. Bagaimana dia menjelaskan soal itu kepada publik?

"Sebetulnya kan gini. FPI kan salah satu ormas. Jadi ormas itu dilindungi oleh konstitusi kita. Bahwa di konstitusi kita di UUD 1945 Pasal 28 e ayat tiga ada jaminan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Artinya, apa? Pembentukan ormas, orang masuk ormas itu dijamin konstitusi," kata Zainal.

"Di UU tentang HAM juga ada amanah bahwa masyarakat punya hak untuk mendirikan dan ikut organisasi. Ditambah lagi UU 17 Tahun 2013 tentang Ormas menjelaskan penting sekali masyarakat ikut dalam sebuah ormas. Karena ormas itu menjadi perekat bangsa, pemberdaya masyarakat, pelayan masyarakat, di pentingnya," kata Zainal Petir.

Zainal menambahkan pemerintah tentu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pembangunan. Pemerintah membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk ormas.

Kemudian Zainal menjelaskan perannya di FPI Jawa Tengah. Dia merupakan tokoh yang punya komitmen untuk menjadikan FPI yang humanis.

"Tapi ketika ingin permasalahkan itu ya monggo saja. Yang penting kan ada jaminan UU," kata dia.

Zainal secara pribadi mengatakan tidak merasa terganggu stigma negatif. Hanya saja, dia menyayangkan karena karena bisa saja informasi yang berkembang di media sosial tentangnya dan tentang FPI Jawa Tengah membuat masyarakat berprasangka buruk.

"Jadi, mohon jangan terlalu membuat isu-isu yang bias. Padahal keberadaan ormas sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.

Zainal mengakui ada yang menganggap FPI sebagai organisasi musuh besar pemerintah. Zainal mengatakan FPI merupakan organisasi yang legal, bukan organisasi terlarang.

"Kecuali PKI. Jangan sampai ada ideologi yang nilainya itu ada PKI, itu berbahaya," kata dia.

Zainal menekankan komitmennya untuk menjadikan FPI di Jawa Tengah sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Kalau ada yang sebut FPI negatif (di Jawa Tengah), silakan cek. FPI punya tujuan amar ma'ruf nahi munkar," kata dia.

"Jadi ada kesan itu anarkis. Padahal, kami selalu melakukan tindakan sesuai prosedur hukum. Kami datangi baik-baik. Coba di Jawa Tengah, cek di Google, saya kan tegas melarang FPI untuk sweeping terutama di Ramadan. Karena sweeping itu jadi tugas Polri. Ormas dilarang melakukan tindakan yang jadi tugas wewenang Polri," kata dia.

Zainal Petir mengatakan selama ini tiada henti melakukan imbauan agar FPI tidak melakukan sweeping.

"Jadi saling hormati hak. Yang satu punya hak, yang satu punya hak juga. Ada hak ada kewajiban yang harus dipahami bersama-sama," kata Zainal Petir.

Zainal mengatakan tantangan Komnas HAM ke depan yaitu membuat masyarakat paham tentang hak-haknya, juga memahamkan kepada pemerintah untuk turut berperan.

Ketika ditanya apa motivasi menjadi komisioner Komnas HAM, Zainal Petir mengatakan ingin turut berkontribusi kepada bangsa dan negara.

"Saya ingin turut berkiprah. Warga negara kan memang mesti berperan aktif dalam pembangunan. Saya ingin membangun, berpartisipasi dalam pembangunan lewat jalur Komnas HAM. Karena saya lihat Komnas HAM perlu hadir di tengah masyarakat," kata dia.



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:34 WIB

Kritik dr. Tan Shot Yen: Susu Bumil Gimmick Industri, Desak Program Makan Gratis Pakai Pangan Lokal!

Kritik dr. Tan Shot Yen: Susu Bumil Gimmick Industri, Desak Program Makan Gratis Pakai Pangan Lokal!

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:50 WIB

Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG

Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:30 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025

Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 17:22 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB