YLBHI: Komnas HAM Tak Perlu Tanggapi Aduan Kriminalisasi Ulama

Reza Gunadha

Jum'at, 12 Mei 2017 | 18:25 WIB
YLBHI: Komnas HAM Tak Perlu Tanggapi Aduan Kriminalisasi Ulama
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (kanan). (Antara/Ismar Patrizki].

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai tidak perlu memberikan rekomendasi mengenai dugaan kriminalisasi sejumlah ulama, seperti yang diadukan kelompok Alumni Presidium Aksi 212.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, sejumlah ulama yang diklaim kelompok itu sebagai korban kriminalisasi aparat kepolisian, justru kerapkali menyiarkan kebencian bahkan rasialisme.

“Komnas HAM adalah lembaga yang dibuat untuk korban pelanggaran HAM. Seperti tokoh-tokoh yang diklaim sebagai korban kriminalisasi ulama itu terdokumentasikan justru terindikasi melakukan siar kebencian bahkan rasisme,” tegas Asfin kepada Suara.com, Jumat (12/5/2017).

Komnas HAM, kata dia, justru harus mendukung upaya menghentikan siar kebencian, segala aksi yang didasari atas diskriminasi ras maupun etnis.

Sebab, justru upaya seperti itu yang berkesesuaian dengan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Rasialis dan Etnis.

“Dalam sejarahnya , rasisme dan siar kebencian telah terbukti menyebabkan genosida,” tukasnya.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, tindaklanjut pengaduan perihal dugaan kriminalisasi ulama itu akan dihentikan kalau tak ditemukan indikasi pelanggaran HAM.

“Sementara ini, laporan dari kelompok tersebut sudah masuk ke tim bagian pemantauan. Tim tengah mengkaji pengaduan itu dan memintakan keterangan dari kedua pihak, pengadu maupun yang diadukan,” terang Nurkhoiron.

baca juga

Ia mengatakan, Komnas HAM baru mendapatkan keterangan dari Polda Metro Jaya sebagai pihak yang diadukan mengkriminalisasi ulama.

Dalam keterangan yang didapat Komnas HAM, pihak kepolisian membantah melakukan kriminalisasi. Sebab, polisi mengusut dugaan tindak pidana sejumlah ulama karena mendapat laporan masyarakat, bukan atas inisiatif sendiri.

“Misalnya Habib Rizieq. Dia diselidiki karena ada pengaduan mengenai pencemaran nama baik Presiden pertama Soekarno dan penodaan lambang negara,” jelasnya.

Kekinian, sambungnya, Komnas HAM tengah berusaha mendapatkan keterangan dari ulama-ulama yang dianggap menjadi korban kriminalisasi. Terutama Rizieq Shihab dan Gatot Saptono alias Al Khathath.

“Setelah mendapatkan seluruh keterangan, baru diputuskan apakah ada indikasi pelanggaran HAM atau tidak. Kalau tidak ada, maka akan dihentikan, kami tidak akan memberikan rekomendasi apa pun,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Bantah Bakal Temui Habib Rizieq di Eropa

Komnas HAM Bantah Bakal Temui Habib Rizieq di Eropa

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 17:26 WIB

Lagi, Habib Rizieq Mangkir dari Pemeriksaan 'Chat Sex'

Lagi, Habib Rizieq Mangkir dari Pemeriksaan 'Chat Sex'

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 14:01 WIB

Habib Rizieq dan Istri Akan Dipertemukan dengan Firza Husein

Habib Rizieq dan Istri Akan Dipertemukan dengan Firza Husein

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 17:18 WIB

Ditunggu Polda, Habib Rizieq Pulang ke Indonesia Hari Ini

Ditunggu Polda, Habib Rizieq Pulang ke Indonesia Hari Ini

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:10 WIB

Ahok-Djarot Kembali Menang di TPS Habib Rizieq

Ahok-Djarot Kembali Menang di TPS Habib Rizieq

News | Rabu, 19 April 2017 | 15:12 WIB

Balada Patmi, Seorang Ibu Bersandal Semen

Balada Patmi, Seorang Ibu Bersandal Semen

News | Senin, 27 Maret 2017 | 09:29 WIB

Brasil dan Belanda Tarik Dubes, YLBHI: Bisa Berdampak Ekonomi

Brasil dan Belanda Tarik Dubes, YLBHI: Bisa Berdampak Ekonomi

News | Minggu, 18 Januari 2015 | 12:47 WIB

YLBHI: Pemred Jakarta Post Dipidana Tunjukkan Kesesatan Berpikir

YLBHI: Pemred Jakarta Post Dipidana Tunjukkan Kesesatan Berpikir

News | Senin, 15 Desember 2014 | 11:15 WIB

YLBHI: Jokowi Harus Berani Hapus Hukuman Mati

YLBHI: Jokowi Harus Berani Hapus Hukuman Mati

News | Minggu, 14 Desember 2014 | 13:10 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×