YLBHI: FPI Boleh Jadi Anggota Komnas HAM Asal Tak Langgar HAM

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2017 | 15:59 WIB
YLBHI: FPI Boleh Jadi Anggota Komnas HAM Asal Tak Langgar HAM
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (kanan). (Antara/Ismar Patrizki].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Zainal sangat terbuka ketika dihubungi Suara.com, Selasa siang. Dia menyampaikan rasa syukurnya bisa mengikuti proses seleksi sampai tanggapannya atas isu-isu yang berkembang di media sosial yang menyoroti latar belakangnya.

"Saya merasa senang karena bisa mengikuti proses tahapan untuk tes di Komnas HAM. Saya senang bisa lolos di tahap ketiga, mulai dari lolos adminstrasi, kemudian kedua lolos tahapan tes tertulis, tinggal hari Kamis nanti ke tahapan ketiga untuk dialog publik di kantor Pusdiklat Sekretariat Negara," kata Zainal Petir.

Saat ini, Zainal Petir sedang melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi tahap ketiga.

"Saya mempelajari segala peraturan perundang-undangan yang ada kaitan dengan Komnas HAM. Saya belajar itu saja dan juga tentu saja isu-isu terkini," kata Zainal Petir.

Zainal juga menjelaskan perannya di FPI Jawa Tengah. Dia merupakan tokoh yang punya komitmen untuk menjadikan FPI yang humanis.

"Tapi ketika ingin permasalahkan itu ya monggo saja. Yang penting kan ada jaminan UU," kata dia.

Zainal secara pribadi mengatakan tidak merasa terganggu stigma negatif. Hanya, dia menyayangkan karena bisa saja informasi yang berkembang di media sosial tentangnya dan FPI membuat masyarakat berprasangka buruk.

"Jadi, mohon jangan terlalu membuat isu-isu yang bias. Padahal keberadaan ormas sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat," pintanya.

Baca Juga: Zainal Petir dari FPI Jelaskan Kenapa Mau Jadi Anggota Komnas HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI