Pengacara Bicara Blak-blakan Soal Kasus Rizieq Shihab

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 19 Mei 2017 | 19:52 WIB
Pengacara Bicara Blak-blakan Soal Kasus Rizieq Shihab
Pengacara Kapitra Ampera di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2017). [suara.com/Nikolaus Tolen]

"Menjadi pertanyaan besar, apakah minimal dua alat bukti (positive evidence) dalam menetapkan tersangka sebagaimana yang disyaratkan dalam pasal 1 angka 14 KUHAP Jo. Putusan MK Nomor  21/PUU-XII/2014, telah benar-benar dipenuhi oleh penyidik? Karena realitanya, perbuatan yang disangkakan dalam UU Pornografi dan UU ITE tersebut bukanlah dilakukan oleh tersangka Firza Husein, melainkan oleh pemilik situs www.4n5hot.com, situs baladacintarizieq.com., dan Philip Joeng/Oeng Tay Joeng. Maka semestinya, demi keadilan dan kepastian hukum penyidik harus mengungkap dan menangkap terlebih dahulu siapa creator dalam fitnah tersebut," kata Kapitra.

​Kapitra memaparkan bahwa andai kata foto-foto tersebut benar adalah foto pribadi Firza, dia juga tidak dapat diancam dengan pidana sebagaimana ketentuan, oleh karena haruslah dibuktikan adanya perbuatan menyebarluaskan.

"Penjelasan Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi tersebut, disebutkan bahwa kata “membuat” adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri. Sehingga, bila benar foto tersebut merupakan milik firza yang didokumentasikannya untuk dirinya pribadi, maka tidak dapat dikenakan pada UU Pornografi," katanya.

"Bahwa sementara itu, tidak dapat dibuktikan keterlibatan Habib Rizieq dalam tuduhan tersebut. Bukti screenshoot percakapan berisi percakapan via chating WhatsApp dengan nama profil “Habib Rizieq”. Namun, tidak dapat dipastikan apakah percakapan tersebut benar dilakukan dengan Habib Rizieq, karena sangat banyak Aplikasi yang dapat memalsukan percakapan seseorang dengan mudah yaitu salah satunya aplikasi Fake WhatsApp Chat Generator. Disamping itu, dengan cara manual seseorang dapat merubah nama dan foto pada halaman profil whatsApp dengan mudah, sehingga sangat mudah untuk melakukan fitnah dengan cara tersebut. Ditambah lagi, kenyataannya tidak ada foto-foto milik Habib Rizieq di dalam percakapan tersebut yang memungkinkan pembuktian apakah Habib Rizieq terlibat didalamnya," Kapitra menambahkan.

Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan polisi dalam perkara ini adalah Fatimah Husein Assegaf (Kak Ema). Kepada media, Kak Emma menyatakan bahwa dia tidak mengetahui mengenai percakapan via telpon secara monolog yang diduga merupakan curhatan dari Firza Husain. Kak Ema juga menyatakan bahwa hubungan Rizieq dan Firza adalah hubungan pengajar dengan murid, karena Firza kerapkali mengikuti pengajian Rizieq. Di luar itu kak Ema mengatakan tidak mengetahui apapun dan keberatan dia harus dikait-kaitkan dengan fitnah tersebut.

Kepada media dia juga mengatakan bahwa selama proses BAP sebanyak tiga kali, para penyidik memberikan tekanan psikologis kepadanya agar membenarkan segala yang dituduhkan kepada Habib Rizieq yang ia sama sekali tidak mengetahui hal itu.

"​Tekanan yang dilakukan kepada saksi ini merupakan bentuk kejahatan, dan melanggar ketentuan Pasal 117 KUHAP, yang memberikan jaminan kepada saksi dalam memberikan keterangan kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun dan bentuk apapun. Sangat terang dan tidak terbantahkan, saksi telah membuktikan bahwa penyidik dengan segala upaya yang terstruktur dan sistematis berupaya mengkriminalisasi Habib Rizieq," katanya.

Kapitra mengatakan Rizieq memang telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun Rizieq belum bisa hadir karena masih dalam kegiatan melaksanakan ibadah Umrah.

"Andaipun pihak penyidik benar-benar membutuhkan keterangannya, KUHAP telah memberikan peluang sebagaimana ketentuan pasal 113 KUHAP mendatangi saksi untuk mengambil keterangannya. Sehingga tidak ada halangan untuk proses hukum tetap berjalan. Namun, perlulah dikaji seberapa urgent kebutuhan keterangan Habib Rizieq dalam perkara ini. Menurut ketentuan pasal 1 angka 27 KUHAP bahwa keterangan saksi adalah keterangan tentang apa dilihat, didengar, atau dialami saksi tentang suatu tindak pidana, sementara Habib Rizieq tidak memiliki pengetahuan tentang dugaan chating berkonten pornografi tersebut. Maka, yang terjadi pada pemeriksaan Kak Ema, tentunya sangat mungkin pemeriksaan Habib Rizieq akan dilakukan dengan cara yang sama, dengan berbagai tekanan dan diarahkan agar ia membenarkan segala yang dituduhkan terhadapnya," kata Kapitra.

Kapitra juga menekankan penyidikan perkara ini tidak didasarkan atas laporan dari seseorang, siapa yang menjadi korban, dan kepentingan siapa dan apa yang terganggu atasnya. Menurut dia hal ini menambah keyakinan bahwa ada invisible power yang berupaya untuk mengkriminalisasi Habib Rizieq.

"Jika mau bersikap adil, sangat banyak pada tekhnologi di media sosial, perilaku masyarakat bahkan Public Figure yang melanggar ketentuan UU Pornografi dan UU ITE, namun tidak dilakukan upaya penertiban sebagaimana yang dilakukan terhadap dugaan kasus ini," katanya.

Kapitra mengatakan pada hakekatnya  hukum bertujuan untuk mengatur kepentingan dan ketertiban masyarakat.

"Segala proses hukum terhadap dugaan Tindak Pidana ini diharapkan dapat diproses dengan seadil-adilnya, dalam koridor hukum agar tercapainya kepastian hukum. Hal ini mesti dijaga untuk mencari kebenaran yang berkeadilan (Secundum aequum et bonum) dan menghindari prasangka adanya law enforcement by order dalam kasus ini. Wa’tasumu billah. Wa maulakum. Fani’mal maula wa ni’mal nazir," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

News | Senin, 09 Maret 2026 | 16:21 WIB

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:48 WIB

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:31 WIB

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:03 WIB

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:42 WIB

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:29 WIB

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:57 WIB

Dijaga Ratusan Aparat, Begini Situasi Terkini Pemalang Usai Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

Dijaga Ratusan Aparat, Begini Situasi Terkini Pemalang Usai Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:48 WIB

Terkini

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:10 WIB