Kapolda Kalbar Pastikan Kondisi Pontianak Hari Ini Aman

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 20 Mei 2017 | 19:05 WIB
Kapolda Kalbar Pastikan Kondisi Pontianak Hari Ini Aman
Pasukan brimob kepolisian mengamankan kota Pontianak, Kalimantan Barat. [Antara/Jessica Helena Wuysang]

Kepala Kepolisian Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Erwin Triwanto mengimbau seluruh masyarakat di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang isinya memprovokasi di media sosial.

"Informasi yang beredar seolah-olah terjadi adu fisik (chaos) di sini, padahal di lapangan tidak ada terjadi seperti yang diinfokan di media sosial tersebut," kata Erwin Triwanto seusai berdialog dengan sejumlah perwakilan aksi unjuk rasa di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (20/5/2017).

Ia menjelaskan, dari dua kegiatan yang digelar, berjalan lancar dan tidak ada kejadian apapun, yakni Pekan Gawai Dayak XXXII dan aksi damai bela ulama di Pontianak.

"Jangan sampai malah media sosial memprovokasi. Saat ini Kamtibmas di Kota Pontianak kondusif, hanya terjadi kemacetan sedikit saja," ungkapnya.

Hingga saat ini, aktivitas masyarakat di Kota Pontianak masih seperti biasa, kata Kapolda Kalbar.

Dalam kesempatan itu, ia membantah terjadi diskriminasi dalam menangani proses hukum yang ada di jajaran Polda Kalbar.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar (Pol) Iwan Imam Susilo menyatakan, sebanyak 3.037 personel Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan kegiatan Pekan Gawai Dayak XXXII dan aksi bela ulama di Pontianak.

"Hari ini ada dua kegiatan yang bersamaan di Kota Pontianak, yaitu PGD XXXII di Rumah Radang dan aksi bela ulama dari Masjid Raya Mujahidin untuk menyampaikan aspirasinya di Mapolda Kalbar di Jalan Ahmad Yani," katanya.

Baca Juga: 3.037 Aparat Polri dan TNI Amankan Aksi di Pontianak

Ia menjelaskan, untuk mengamankan dua kegiatan yang bersamaan itu, pihaknya menurunkan sebanyak 3.037 personel gabungan, baik Polri dan dari TNI.

Iwan berharap nantinya terkait dengan penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur oleh UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, sehingga diharapkan dapat disampaikan secara damai dan bertanggungjawab sesuai dengan koordinasi yang telah dilakukan dan disepakati sebelumnya.

"Untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, kami sudah mengimbau serta melakukan razia dan apabila ada yang kedapatan membawa senjata tajam maka akan diamankan," ungkapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI