FPI Janji Tak Lakukan Aksi Sepihak saat Bulan Ramadan

Senin, 22 Mei 2017 | 15:59 WIB
FPI Janji Tak Lakukan Aksi Sepihak saat Bulan Ramadan
Ilustrasi: Kelompok FPI. (dok: Koalisi Pemantau Peradilan Kebebasan Beragama Berkeyakinan)

Suara.com - FPI, organisasi massa yang dikenal seringkali melakukan aksi sepihak, berjanji tidak melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam saat bulan Ramadan, Mei-Juni 2017.

Janji itu diutarakan Juru Bicara FPI Slameet Maarif setelah mengetahui aparat kepolisian menggerebek lokasi yang dianggap sarang prostitusi hubungan sejenis di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15, RW 3, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.

"FPI bersyukur aparat kepolisian mau membuka mata dan bersikap tegas. Kami berharap, polisi bisa terus menggelar razia tempat-tempat maksiat sebelum tiba bulan Ramadan,” kata Slamet Maarif kepada Suara.com, Senin (22/5).

“Jika kepolisian serius memberantas segala kemaksiatan, kami pastikan tidak akan ada sweeping sepanjang Ramadan," tukasnya lagi.

Untuk diketahui, FPI tak hanya menyasar tempat-tempat yang secara sepihak dianggap sebagai lokasi maksiat. Mereka juga kerapkali melakukan upaya paksa terhadap pedagang-pedagang warung makan yang kedapatan buka siang hari saat Ramadan.

dari upaya penggerebekan lokasi diduga tempat pesta prostitusi kaum gay, polisi telah menetapkam 10 orang sebagai tersangka. Mereka berinisial CD, N, D, RA, SA, BY, R, TT, A, dan S.

"10 orang sudah kami tetapkan tersangka. empat orang pengelola, empat orang penari striptease dan dua orang tamu yang ikut striptease," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono.

Adapun empat pengelola Atlantis Jaya berinisial CD, N, D dan RA dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 (2) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun kurungan penjara.

Sedangkan enam orang lainnya, SA, BY, R, TT, A, dan S, disangkakan dengan Pasal 36 Juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Baca Juga: Jenderal Gatot di Acara Golkar: Saya Yakin Semua Partai Beretika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI