Dicegah ke LN, Setya Novanto Tiba-tiba Menghilang di DPR

Tomi Tresnady, Bagus Santosa

Selasa, 11 April 2017 | 13:30 WIB
Dicegah ke LN, Setya Novanto Tiba-tiba Menghilang di DPR
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dicegah dan ditangkal oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Selasa (11/4/2017).

Hari ini pula, Ketua Umum Partai Golkar ini tidak menghadiri Rapat Paripurna DPR. Padahal, pagi tadi, Novanto berada di ruangan Pimpinan DPR.

"Saya belum lihat (Novanto). Lagi saya kemari dia belum ada. (Pimpinan Paripurna) Kan sudah kuorum," kata ‎Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai paripurna.

Sedianya, Rapat Paripurna DPR beragendakan laporan Komisi XI DPR tentang hasil pemilihan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU Tentang Sistem Perbukuan.

Paripurna tetap berjalan dan dipimpin oleh Agus yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.

Di tempat yang sama, Taufik Kurniawan menambahkan, ketidakhadiran Novanto dalam Rapat Paripurna tidak menimbulkan masalah. Apalagi, rapat paripurna kali ini sudah dinyatakan sah untuk dilaksanakan dan dibuka oleh tiga orang pimpina DPR.

"Itu kan biasa. Pak Fadli Zon saja kan menghadiri acara pelantikan Bawaslu dan KPU. Saya juga kadang-kadang kalau ada acara lain ya nggak datang (paripurna). Jadi ngggak masalah. Sepanjang kuorumnya pimpinan juga masuk, dan kuorumnya peserta masuk. Kecuali kalau kurang pimpinannya, lalu mungkin tidak bisa berjalan, tidak mempunyai aspektatif dan itu yang menjadi hal yang tidak kita harapkan," kata dia.

Lalu, kenapa Novanto tidak hadir dalam paripurna? Apakah karena dia dicekal Imigrasi atas permintaan KPK?

"Lagi terima tamu, sebagai Ketua Umum Golkar. (Kalau soal cekal) Saya belum tahu. Saya belum lihat suratnya," ujar Politikus Partai Amanat Nasional ini.

baca juga

Untuk diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto dicegah dan ditangkal (cekal) oleh Direktoran Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sehingga tak bisa bepergian ke luar negeri. Kebijakan cekal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie.

”Benar, kami telah mencekal Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri. Itu setelah kami mendapat surat permintaan pencekalan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ungkap Ronny, Selasa (11/4/2017).

Dia mengatakan, pencekalan Setnov tersebut efektif sejak Senin (10/4/2017), bersamaan dengan penerimaan surat permohonan cekal yang diterbitkan KPK.

Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengatakan, nama Setnov kekinian sudah masuk dalam sistem informasi peringatan yang terkoneksi ke seluruh kantor keimigrasian seluruh Indonesia.

"Sesuai permohonan KPK, upaya pencekalan terhadap Setya Novanto diberlakukan hingga enam bulan ke depan,” tuturnya.

KPK belum mau menjelaskan alasan persis pencekalan Setnov. Namun, diduga, pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Novanto sendiri sudah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK di persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto. Ketika itu, sejumlah kesaksian Novanto yang disampaikan dibawah sumpah dibantah oleh kedua terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setya Novanto Bicara Serangan Air Keras kepada Novel Baswedan

Setya Novanto Bicara Serangan Air Keras kepada Novel Baswedan

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:50 WIB

Setya Novanto Dicekal KPK, Sekjen Partai Golkar: Sudah  Biasa

Setya Novanto Dicekal KPK, Sekjen Partai Golkar: Sudah Biasa

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:37 WIB

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Setya Novanto Bilang 'Save KPK'

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Setya Novanto Bilang 'Save KPK'

News | Selasa, 11 April 2017 | 10:41 WIB

Ketua DPR Setya Novanto Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri

Ketua DPR Setya Novanto Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri

News | Selasa, 11 April 2017 | 10:29 WIB

Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP

Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP

News | Senin, 10 April 2017 | 14:56 WIB

Orang yang Menekan Miryam Bakal Jadi Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Orang yang Menekan Miryam Bakal Jadi Tersangka Baru Korupsi e-KTP

News | Senin, 10 April 2017 | 10:45 WIB

Setnov Nyatakan Sudah Saatnya Kader NU Jadi Gubernur Jatim

Setnov Nyatakan Sudah Saatnya Kader NU Jadi Gubernur Jatim

News | Senin, 10 April 2017 | 04:59 WIB

Pakar Hukum: Sinyal Kuat Novanto Bakal Jadi Tersangka

Pakar Hukum: Sinyal Kuat Novanto Bakal Jadi Tersangka

News | Minggu, 09 April 2017 | 09:28 WIB

Miryam Jadi Tersangka, Jadi Pintu Buat Jerat Politisi DPR Lain

Miryam Jadi Tersangka, Jadi Pintu Buat Jerat Politisi DPR Lain

News | Jum'at, 07 April 2017 | 15:43 WIB

Tiga Bos Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Diperiksa KPK

Tiga Bos Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Diperiksa KPK

News | Jum'at, 07 April 2017 | 11:45 WIB

Terkini

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB