Ahok Menyerah, Jaksa Agung: Kami Kaji Ulang Upaya Banding

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 23 Mei 2017 | 14:58 WIB
Ahok Menyerah, Jaksa Agung: Kami Kaji Ulang Upaya Banding
Veronica Tan saat membacakan surat Basuki Tjahaja Purnama yang berada di dalam tahanan, Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasas (23/5/2017). [Suara.com/Bowo]

Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan, bakal mengkaji kembali upaya banding atas vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama, yang  diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

"Saya katakan, dengan Ahok mencabut banding, secara yuridis dia mengaku salah kan. Jaksa perlu melakukan pengkajian ulang tentang relevansi dan urgensinya upaya hukum banding," katanya di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Ia mengatakan, upaya banding yang dilakukan JPU akan dikaji ulang untuk menimbang sisi kemanfaatan hukumnya.

"Dalam kasus ini, katakanlah jaksa merasa yakin dengan pendirian dan keyakinannya bahwa yang terbukti adalah bukan penistaan agama. Jadi kita akan mengkaji lagi," tukasnya.

Ia mengakui baru mendengar Ahok melalui istrinya, Veronica Tan, mencabut permohonan banding. "Tapi itu hak sebagai terdakwa dan tentunya kita hormati dan hargai," imbuhnya.

Pada hari yang sama, Veronica Tan menegaskan pencabutan permohonan banding suaminya tidak lain untuk kepentingan semua.

"Karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama. Dalam arti, kita tidak akan memperpanjang lagi. Kita akan menjalankan apa yang diputuskan saja," tuturnya dalam konferensi pers di Restoran Gado-Gado Boplo, Menteng.

Dalam kesempatan itu juga, Veronica membacakan surat dari Ahok untuk para pendukungnya serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukungnya termasuk para relawan.

"Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin," katanya mengutip pernyataan suaminya melalui surat.

baca juga

Untuk diketahui, Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif divonis bersalah melanggar Pasal 156A tentang Penistaan Agama dengan kurungan dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Ahok sendiri saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-detik Veronica Menangis Bacakan Surat Ahok dari Bui

Detik-detik Veronica Menangis Bacakan Surat Ahok dari Bui

Video | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:50 WIB

Ahok Cabut Banding, Amien Rais: Pencitraan Ambil Simpati Publik

Ahok Cabut Banding, Amien Rais: Pencitraan Ambil Simpati Publik

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:41 WIB

Ahok: Percayalah, 'Gusti Ora Sare'

Ahok: Percayalah, 'Gusti Ora Sare'

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:48 WIB

Ahok: Saya Sudah Belajar Mengampuni dan Menerima Semua Ini

Ahok: Saya Sudah Belajar Mengampuni dan Menerima Semua Ini

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:34 WIB

PBB Desak Pemerintah Indonesia Beri Pengampunan dan Bebaskan Ahok

PBB Desak Pemerintah Indonesia Beri Pengampunan dan Bebaskan Ahok

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:11 WIB

Tangis Veronica Pecah saat Bacakan Surat Ahok

Tangis Veronica Pecah saat Bacakan Surat Ahok

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 11:36 WIB

Inilah Isi Surat Ahok soal Alasan Cabut Upaya Banding

Inilah Isi Surat Ahok soal Alasan Cabut Upaya Banding

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 11:24 WIB

Ahok Cabut Upaya Banding, Gerindra Minta Massa Setop Aksi Lilin

Ahok Cabut Upaya Banding, Gerindra Minta Massa Setop Aksi Lilin

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 10:29 WIB

Keluarga Cabut Banding Ahok, Ini Kata Sekjen PSI

Keluarga Cabut Banding Ahok, Ini Kata Sekjen PSI

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 09:32 WIB

ACTA Curigai Alasan Ahok Cabut Banding

ACTA Curigai Alasan Ahok Cabut Banding

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 08:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×