Ahok: Percayalah, 'Gusti Ora Sare'

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 23 Mei 2017 | 12:48 WIB
Ahok: Percayalah, 'Gusti Ora Sare'
Veronica Tan saat membacakan surat Basuki Tjahaja Purnama yang berada di dalam tahanan, Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasas (23/5/2017). [Suara.com/Bowo]

Suara.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui dirinya sudah banyak belajar dalam bilik Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sehingga memutuskan untuk tidak melanjutkan upaya banding.

Hal tersebut, diungkapkan Ahok dalam sepucuk surat yang dibacakan sang istri, Veronica Tan, dalam konferensi pers mengenai pencabutan upaya banding, di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Ahok meyakini, benar atau salah perbuatannya bakal diadili oleh Tuhan. Karenanya, ia memercayakan dan memasrahkan nasib kepada Yang Ilahi.

Mari kita tunjukkan bahwa Tuhan tetap berdaulat dan memegang kendali sejarah setiap bangsa. Kita tunjukkan bahwa kita orang yang beriman kepada Tuhan Yang Masa Esa pasti mengasihi sesama manusia, pasti menegakkan kebenaran dan keadilan bagi sesama manusia,” tutur Vero membacakan surat Ahok.

Gusti ora sare. Put your hope in the Lord now and always, Mazmur 131 ayat 3. Kalau dalam iman saya, saya katakan: The Lord will work out his plans for my life, Mazmur 138 ayat 8a. Ahok BTP.”

Ketika membacakan surat Ahok, Veronica sempat tak kuasa menahan tangis.

“Kepada seluruh pendukung yang saya cintai. Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami. Saya mau mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya melalui doa, bunga, buku-buku, surat, makanan...” tutur Vero yang menangis.

Tangis yang membuncah menyebabkan Vero sempat sejenak menghentikan membacakan surat sang suami.

baca juga

Fifi yang berada di sampingnya lantas mengusap-usap punggung kakak iparnya itu untuk menenangkan.

Setelah tangisnya mereda, Vero yang tetap berurai air mata tetap melanjutkan membaca surat Ahok.

“Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya. Tapi saya lapang dada, saya telah belajar mengampuni, menghadapi dan menerima semua ini. Untuk kebaikan kita dalam bernangsa dan bernegara,” terang Ahok seperti tertulis dalam surat tersebut.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus vonis dua tahun penjara dan perintah penahanan bagi Ahok, Selasa (9/5). Ahok dalam persidangan memutus banding. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Saya Sudah Belajar Mengampuni dan Menerima Semua Ini

Ahok: Saya Sudah Belajar Mengampuni dan Menerima Semua Ini

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:34 WIB

PBB Desak Pemerintah Indonesia Beri Pengampunan dan Bebaskan Ahok

PBB Desak Pemerintah Indonesia Beri Pengampunan dan Bebaskan Ahok

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:11 WIB

Isi Lengkap Surat Ahok dari Sel, Istri Baca Sambil Sesenggukan

Isi Lengkap Surat Ahok dari Sel, Istri Baca Sambil Sesenggukan

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:01 WIB

Tangis Veronica Pecah saat Bacakan Surat Ahok

Tangis Veronica Pecah saat Bacakan Surat Ahok

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 11:36 WIB

Inilah Isi Surat Ahok soal Alasan Cabut Upaya Banding

Inilah Isi Surat Ahok soal Alasan Cabut Upaya Banding

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 11:24 WIB

Ahok Cabut Upaya Banding, Gerindra Minta Massa Setop Aksi Lilin

Ahok Cabut Upaya Banding, Gerindra Minta Massa Setop Aksi Lilin

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 10:29 WIB

Keluarga Cabut Banding Ahok, Ini Kata Sekjen PSI

Keluarga Cabut Banding Ahok, Ini Kata Sekjen PSI

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 09:32 WIB

ACTA Curigai Alasan Ahok Cabut Banding

ACTA Curigai Alasan Ahok Cabut Banding

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 08:00 WIB

Istri Ahok Bakal Ungkap Kenapa Cabut Memori Banding Pagi Ini

Istri Ahok Bakal Ungkap Kenapa Cabut Memori Banding Pagi Ini

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 06:53 WIB

Akhir 'Twist' Kisah Perlawanan Ahok

Akhir 'Twist' Kisah Perlawanan Ahok

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 07:00 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×