Jelang Ramadan, Polisi Ungkap Penimbunan Beras di Kemayoran

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 23 Mei 2017 | 20:15 WIB
Jelang Ramadan, Polisi Ungkap Penimbunan Beras di Kemayoran
Polisi menggerebek gudang milik PD Masa Harapan di Jalan Sumur Baru, Kemayoran Jakarta Pusat lantaran diduga telah memalsukan dan menimbun bahan pokok seperti beras dan gula pasir. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Polisi menggerebek gudang milik PD Masa Harapan di Jalan Sumur Baru, Kemayoran Jakarta Pusat lantaran diduga telah memalsukan dan menimbun bahan pokok seperti beras dan gula pasir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menjelaskan modus pelaku untuk menjual bahan pokok kepada konsumennya. Untuk beras, pelaku telah mencampur beras berkualitas tinggi dengan yang berkualitas rendah, kemudian mengemasnya dengan merk beras ternama.

"Beras dari kemasan karung 50 kilogram bermerk SJ yang berkualitas rendah dipindah ke dalam kemasan 5 kilogram bermerk Bunga Ramos Sentra dan Pandan Wangi," kata Wahyu di lokasi, Selasa (23/5/2017).

Wahyu melanjutkan jika pelaku juga mencampur gula pasir merek GMP dengan KTM. Pelaku juga menjual gula rafinasi yang dikemas dengan merek DSI. Dia menilai tindak pelaku memasarkan gula tersebut secara ilegal karena tidak mengantongi sertifikat SNI.

"Gudang sudah ada sejak 20 tahun lalu, tapi melakukan praktik (ganti kemasan) sejak 4 tahun lalu," kata dia.

Dia memperkirakan pelaku mendapatkan keuntungan belasan miliar selama empat tahun melakukan praktik curang menjual bahan pokok kepada masyarakat.

"Pemasaran di Jakpus dan Jakut. (Keuntungan yang diperoleh) kurang lebih sekitar Rp11 miliar," kata dia

Dari penggerebekan gudang tersebut polisi berhasil mengamankan 86 ton beras, 19 ton gula pasir, dan 18 ton gula kristal rafinasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan upaya penindakan pedagang nakal ini merupakan langkah kepolisian untuk bisa menstabilkan harga bahan pokok jelang bulan Ramadan. Hal ini, kata dia juga berkaitan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam menekan kenaikan harga bahan makanan.

baca juga

"Kami berharap dengan adanya penindakan ini, harganya stabil, tidak ada penimbunan atau kartel atau kenaikan harga," kata Argo

Namun, polisi belum menetapkan tersangka kasus penggelapan dan penimbunan bahan pokok ini lantaran pemiliknya masih buron. Polisi hanya memeriksa tiga karyawan yang bekerja di gudang bahan pokok tersebut

Dalam kasus ini, polisi menduga pelaku melanggar Pasal 120 ayat 1 Juncto Pasal 53 ayat 1 huruf B UU Nomor 3 tahun 2014 Tentang Perindustrian, Pasal 106 Juncto Pasal 24 ayat 1, Pasal 107 Juncto 29 ayat 1 dan Pasal 113 Juncto Pasal 57 ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan. Pelaku juga bisa dikenakan Pasal 139 Juncto Pasal 84 ayat 1 UU Nomor 18 tahun 2012 Tentang Pangan dan pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 8 UU Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bongkar Penimbunan Gula Rafinasi di Makassar

Polisi Bongkar Penimbunan Gula Rafinasi di Makassar

Bisnis | Senin, 22 Mei 2017 | 06:41 WIB

Di Masjid, Anies Kembali Sindir Ahok Kalah karena Bagi Sembako

Di Masjid, Anies Kembali Sindir Ahok Kalah karena Bagi Sembako

News | Minggu, 07 Mei 2017 | 12:24 WIB

Stok Beras Jelang Ramadan 2017

Stok Beras Jelang Ramadan 2017

Foto | Senin, 01 Mei 2017 | 11:41 WIB

Bulog Jamin Stok Beras Aman Sampai Lewat Lebaran

Bulog Jamin Stok Beras Aman Sampai Lewat Lebaran

Bisnis | Selasa, 25 April 2017 | 17:44 WIB

Bulog Jajaki Impor Daging Kerbau dari Spanyol

Bulog Jajaki Impor Daging Kerbau dari Spanyol

Bisnis | Selasa, 25 April 2017 | 17:25 WIB

Politisi Gerindra Ungkap 3 BUMD yang Diduga Bantu Ahok Kampanye

Politisi Gerindra Ungkap 3 BUMD yang Diduga Bantu Ahok Kampanye

News | Senin, 24 April 2017 | 17:59 WIB

Sandiaga Akui Menang karena Muncul Sembako Ahok

Sandiaga Akui Menang karena Muncul Sembako Ahok

News | Minggu, 23 April 2017 | 14:08 WIB

PDIP Akui Bagi-bagi Sembako, Tapi Tak Gratis

PDIP Akui Bagi-bagi Sembako, Tapi Tak Gratis

News | Selasa, 18 April 2017 | 17:39 WIB

Alasan Warga Masih Terima Duit dari Calon Gubernur Jakarta

Alasan Warga Masih Terima Duit dari Calon Gubernur Jakarta

News | Selasa, 18 April 2017 | 16:36 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×